Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi, 05 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi tanda tangan elektronik (digital signature) dan pembubuhan e-materai pada putusan pada Senin (05/01/26). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I..
Sosialisasi ini disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., beserta tim IT Pengadilan Agama Ngawi, dan dihadiri oleh seluruh hakim serta jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dan penerapan e-materai pada dokumen putusan, sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi peradilan.


Dalam arahannya, Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akurasi dokumen, serta menjamin keamanan dan keabsahan putusan. Sementara itu, Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., menambahkan bahwa penggunaan e-materai digital akan mempermudah proses administrasi dan mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Sosialisasi yang dibawakan oleh Panitera Muda Gugatan dan tim IT ini juga menjadi sarana diskusi dan tanya jawab bagi hakim dan staf kepaniteraan agar seluruh pihak dapat memahami mekanisme tanda tangan elektronik dan pembubuhan e-materai secara tepat, efisien, dan aman. Dengan penerapan sistem ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi peradilan, dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga putusan dan dokumen peradilan dapat dikeluarkan dengan prosedur yang lebih modern dan terpercaya.

Ngawi, 05 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Kesekretariatan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., dan diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag), staf kesekretariatan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tenaga outsourcing.
Rapat kesekretariatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan evaluasi kinerja di awal tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan, termasuk administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, serta dukungan sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran tugas peradilan


.
Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menekankan pentingnya kerja sama, disiplin, dan tanggung jawab seluruh unsur kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Pengadilan Agama Ngawi. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi antarbagian agar seluruh kegiatan administrasi dan pelayanan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tahun sebelumnya juga menjadi bahan pembahasan guna meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Melalui rapat kesekretariatan ini, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama Ngawi dapat bekerja lebih solid dan terarah dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima serta mendukung suksesnya program kerja Pengadilan Agama Ngawi Tahun 2026.

Ngawi, 05 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, (05/01/26) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, profesionalitas, serta kinerja aparatur peradilan di tahun 2026. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.


Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan seluruh aparatur sebagai bentuk kesanggupan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan janji moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
“Penandatanganan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap tugas yang diemban mengandung tanggung jawab besar, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar beliau.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 juga menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi kinerja satuan kerja dan individu. Dengan adanya perjanjian tersebut, diharapkan seluruh aparatur memiliki kejelasan arah kerja, target, serta indikator kinerja yang terukur sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh program dan target kinerja Pengadilan Agama Ngawi Tahun 2026 dapat terlaksana dengan optimal.

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar rapat penanggung jawab penilaian kinerja Triwulan IV pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center PA Ngawi sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja akhir tahun. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. Selain itu, turut hadir Panitera PA Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., serta Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H. Para Kepala Subbagian dan para Panitera Muda (Panmud) juga mengikuti rapat tersebut dengan tertib.
Rapat penanggung jawab penilaian kinerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyamaan persepsi terkait capaian kinerja Triwulan IV tahun 2025. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penilaian kinerja, mulai dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, capaian program kerja, hingga kelengkapan administrasi pendukung. Masing-masing penanggung jawab diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan serta kendala yang dihadapi selama periode penilaian. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi antarbagian guna memastikan proses penilaian berjalan objektif dan akuntabel. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh unsur penilaian dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., dalam arahannya menegaskan bahwa penilaian kinerja merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian dan kualitas kerja satuan kerja. Ia menyampaikan bahwa penilaian kinerja harus dilakukan secara jujur, transparan, dan berbasis data yang valid. Oleh karena itu, seluruh penanggung jawab diminta untuk mencermati setiap indikator penilaian dengan sungguh-sungguh. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan komunikasi antarbagian. Menurutnya, hasil penilaian kinerja akan menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja di periode berikutnya.

Sementara itu, Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., turut memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme serta kelengkapan dokumen penilaian kinerja. Para Kepala Subbagian dan Panitera Muda diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melengkapi data yang masih kurang. Rapat diakhiri dengan kesepakatan mengenai batas waktu penyelesaian penilaian kinerja Triwulan IV. Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja lembaga. “Penilaian kinerja harus menjadi sarana evaluasi bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Ahsan Dawi.

Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan perkenalan tenaga kerja outsourcing pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center PA Ngawi sebagai bagian dari tahapan awal penugasan tenaga kerja pendukung di lingkungan peradilan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Ngawi, M. Luthfi Hapsoro. Selain itu, hadir pula perwakilan dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing, PT PKSS. Seluruh tenaga kerja outsourcing yang akan bertugas di PA Ngawi mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan penuh perhatian.

Dalam kegiatan tersebut diperkenalkan sebanyak delapan tenaga kerja outsourcing yang terdiri dari empat orang petugas satuan pengamanan dan empat orang tenaga jasa kebersihan. Petugas satuan pengamanan yang diperkenalkan yaitu Hangga Pratama, Dimas Iswanto, Andi Fahrudin, dan Iin Fitria. Sementara itu, tenaga jasa kebersihan yang akan bertugas di PA Ngawi meliputi Arif, Tazkia, Farhan, dan Rizky. Masing-masing tenaga kerja diperkenalkan secara langsung kepada jajaran pengelola PA Ngawi. Perkenalan ini bertujuan agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik sejak awal masa penugasan.
M. Luthfi Hapsoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan tenaga kerja outsourcing memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional kantor. Ia menjelaskan bahwa petugas satuan pengamanan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kantor, sedangkan tenaga jasa kebersihan berperan menciptakan suasana kerja yang bersih dan nyaman. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, seluruh tenaga kerja juga diharapkan mematuhi aturan serta menjaga etika selama bertugas. Menurutnya, kinerja yang baik dari tenaga pendukung akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari PT PKSS menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan PA Ngawi. Pihak penyedia menyatakan siap melakukan pendampingan serta evaluasi apabila diperlukan selama masa kerja berlangsung. Kegiatan perkenalan ini ditutup dengan pengarahan singkat terkait teknis pelaksanaan tugas serta sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berharap seluruh tenaga kerja outsourcing dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. “Kami berharap seluruh tenaga kerja outsourcing dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dan etika kerja,” ujar M. Luthfi Hapsoro.
Page 33 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi