Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Madiun, 21 November 2025 – Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Drs. A. Mahfudin, M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun pada Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua dan perwakilan pengadilan agama dari wilayah koordinasi Madiun, meliputi Pengadilan Agama Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Kabupaten Madiun sebagai tuan rumah. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan menyatukan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan agama, terutama terkait peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun selaku tuan rumah menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh pimpinan pengadilan agama. Ia menekankan bahwa forum koordinasi semacam ini menjadi sarana strategis untuk berbagi pengalaman, membahas permasalahan bersama, serta mencari solusi inovatif guna meningkatkan kualitas peradilan agama di wilayah kerja masing-masing.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, juga turut memberikan pandangan dan masukan terkait pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta pentingnya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antar-satuan kerja merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengadilan yang modern, transparan, dan berkeadilan. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap satuan kerja bergerak seirama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal dan konsisten,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan komitmen seluruh peserta untuk terus memperkuat kolaborasi antar-pengadilan agama di wilayah Koordinator Madiun. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja antar-satker semakin solid dalam rangka mewujudkan visi “Peradilan Agama yang Agung” sebagaimana dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengadakan pembekalan materi bagi para mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Multimedia Center PA Ngawi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja sama antara lembaga peradilan dengan institusi pendidikan dalam memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai dunia peradilan agama. Seluruh peserta hadir dengan antusias dan mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib. Suasana pembekalan tampak hangat dan interaktif sebagaimana terlihat pada dokumentasi kegiatan. Kehadiran mahasiswa menunjukkan tingginya minat mereka dalam memahami sistem peradilan berbasis praktik lapangan.
Pembekalan materi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., yang memberikan penjelasan mengenai ruang lingkup tugas, struktur lembaga, serta alur pelayanan di Pengadilan Agama. Beliau juga memaparkan perbedaan antara konsep akademik yang dipelajari mahasiswa dengan praktik nyata dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, Wakil Ketua memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Materi disampaikan secara jelas dan sistematis sehingga mudah dipahami para peserta. Mahasiswa terlihat aktif memperhatikan dan mencatat hal-hal penting yang disampaikan.

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa PPL mendapatkan kesempatan untuk memahami lebih dalam mekanisme administrasi persidangan, proses penerimaan perkara, hingga pelaksanaan putusan. Wakil Ketua PA Ngawi menekankan pentingnya etika peradilan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Beliau juga memberikan contoh kasus yang sering ditemui untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap realitas lapangan. Interaksi dua arah terjadi ketika peserta mengajukan pertanyaan terkait peran mereka selama PPL. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal praktis yang relevan serta menambah wawasan mahasiswa terkait pekerjaan di lingkungan peradilan agama.

Menutup kegiatan, Wakil Ketua PA Ngawi menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan masa PPL sebagai pengalaman penting dalam perjalanan akademik dan profesional mereka. Beliau berharap mahasiswa mampu menerapkan ilmu yang diperoleh selama pembekalan dan mempraktikkannya selama berada di PA Ngawi. Para mahasiswa juga diajak untuk menjaga sikap, etika, serta semangat belajar selama menjalani praktik. “Ilmu yang Anda pelajari akan bernilai bila disertai adab, integritas, dan kemauan untuk terus belajar. Jadikan PPL ini sebagai jembatan menuju kedewasaan profesional Anda,” pesan beliau yang menutup sesi pembekalan. Kegiatan berakhir dengan sesi dokumentasi dan ucapan terima kasih dari mahasiswa kepada pimpinan PA Ngawi. RF

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menghadiri Rapat Tim Inovasi Teknologi Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada 20–21 November 2025, bertempat di Kantor PTA Surabaya, Jalan Mayjen Sungkono No. 7 Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja, termasuk Muhammad Ismail Hasan, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama PA Ngawi, sesuai undangan resmi dari PTA Surabaya.Rapat ini bertujuan memperkuat inovasi digital di lingkungan peradilan agama, khususnya pada aspek pengembangan aplikasi pelayanan. Suasana rapat berlangsung intensif dan fokus pada pemenuhan kebutuhan integrasi sistem antarinstansi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat membahas secara mendalam terkait pengembangan Aplikasi Satria Majapahit, sebuah inovasi yang dirancang untuk mendukung proses lelang Barang Milik Negara (BMN) serta mengakomodasi putusan peradilan agama yang memiliki keterkaitan langsung dengan mekanisme lelang. Aplikasi ini menjadi penghubung penting antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara/Lelang (DJKN/L) dengan layanan peradilan agama, sehingga mempermudah alur informasi, validasi status barang, hingga tindak lanjut eksekusi putusan. Rapat juga membahas kebutuhan teknis sistem seperti keamanan data, interoperabilitas, serta pemetaan kewenangan pengguna. Diskusi antarperwakilan berlangsung aktif guna memastikan aplikasi dapat diimplementasikan secara efektif.
Selain pemaparan konsep sistem, tim inovasi PTA Surabaya memberikan uraian mengenai tujuan strategis pengembangan aplikasi tersebut. Salah satunya adalah menciptakan kemudahan akses informasi antara lembaga peradilan agama dan DJKN sehingga proses eksekusi putusan menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Setiap satuan kerja, termasuk PA Ngawi, diminta menyampaikan masukan teknis terkait kebutuhan pengguna di lapangan agar aplikasi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan operasional. Hal ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan digitalisasi layanan yang selaras dengan tuntutan reformasi birokrasi modern. Keterlibatan perwakilan PA Ngawi menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan.


Menutup rangkaian rapat, tim inovasi PTA Surabaya menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan kunci utama keberhasilan pengembangan aplikasi Satria Majapahit. PTA Surabaya berharap setiap satuan kerja dapat memberikan dukungan penuh pada proses integrasi sistem dan pengujian aplikasi di tahap berikutnya. Para peserta rapat juga diingatkan tentang pentingnya menjaga akurasi data dan kesesuaian prosedur dalam setiap proses yang akan diakomodasi melalui aplikasi tersebut. Sebelum rapat berakhir, disampaikan pesan motivatif sebagai penguatan komitmen bersama: “Inovasi bukan hanya menciptakan sistem baru, tetapi memastikan setiap layanan menjadi lebih mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.” Pesan tersebut menjadi penutup yang menegaskan semangat bersama dalam memperkuat kualitas layanan peradilan agama melalui teknologi. RF

Ngawi, 20 November 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. memberikan pembekalan materi Hukum Keluarga Islam kepada para mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, pada Kamis (21/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi dengan suasana yang penuh antusiasme dan interaktif.
Dalam kesempatan itu, Ahsan Dawi menyampaikan berbagai materi penting terkait penerapan hukum keluarga Islam di lingkungan peradilan agama, mulai dari aspek perkawinan, perceraian, waris, hingga perwalian. Beliau juga menjelaskan bagaimana teori-teori hukum keluarga Islam yang diperoleh di bangku kuliah diterapkan secara nyata dalam praktik penanganan perkara di pengadilan.


“Mahasiswa hukum keluarga Islam harus memahami bahwa peradilan agama bukan hanya tempat memutus perkara, tetapi juga menjadi wadah untuk menegakkan keadilan berdasarkan nilai-nilai syariah dan kemanusiaan,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya etika profesi, integritas, dan kemampuan analisis hukum yang kuat bagi calon sarjana hukum yang akan berkiprah di dunia praktik. Selain penyampaian materi, sesi pembekalan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa terlihat aktif bertanya seputar praktik beracara di pengadilan agama, tahapan penyelesaian sengketa keluarga, serta tantangan yang dihadapi hakim dalam memutus perkara yang sensitif seperti perceraian dan hak asuh anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Pengadilan Agama Ngawi dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk mengenal lebih dekat dunia peradilan agama. Di akhir acara, Ahsan Dawi berpesan agar para mahasiswa memanfaatkan masa PPL ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan, memperluas jaringan, serta menumbuhkan semangat profesionalisme dalam bidang hukum Islam.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa PPL dapat memahami secara mendalam bagaimana teori hukum keluarga Islam diimplementasikan dalam praktik peradilan agama, serta mampu mengaplikasikannya di masa depan sebagai calon praktisi atau akademisi hukum yang berintegritas dan berkompeten.

Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan Rapat Dinas dan Pembinaan Pimpinan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Multimedia Center PA Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN PA Ngawi, sebagai bentuk konsolidasi internal sekaligus penyampaian arah kebijakan pimpinan. Rapat berlangsung selama dua jam dan berjalan dengan tertib, dengan fokus utama pada evaluasi kinerja triwulan, pembinaan kedisiplinan, serta penguatan integritas pegawai. Suasana rapat menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong kualitas layanan publik yang lebih baik.
Dalam agenda rapat, Ketua PA Ngawi menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) kesekretariatan serta kepaniteraan yang telah dilaksanakan sepanjang Triwulan III Tahun 2025. Ketua menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan monev, baik terkait ketepatan penyusunan laporan, pemenuhan standar pelayanan, maupun pelaksanaan tugas harian. Selain itu, Ketua PA Ngawi juga memberikan pembinaan terkait kedisiplinan pegawai, etika dalam bekerja, dan komitmen menjaga profesionalitas di lingkungan peradilan. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh konsistensi setiap ASN dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PA Ngawi memaparkan beberapa permasalahan yang masih dijumpai pada sektor kepaniteraan, termasuk alur pelayanan yang belum optimal dan kendala teknis dalam penyelesaian berkas perkara. Wakil Ketua juga menyampaikan solusi yang harus segera diterapkan untuk memperbaiki aspek tersebut, baik melalui penguatan koordinasi, penyesuaian SOP, maupun peningkatan ketelitian dalam pelaksanaan tugas. Beliau turut menegaskan pentingnya penguatan integritas ASN, terutama dalam menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam setiap proses layanan. Seluruh peserta rapat menyimak dengan saksama arahan tersebut sebagai bagian dari pembenahan internal yang berkelanjutan.

Mengakhiri kegiatan, Sekretaris PA Ngawi memberikan pemaparan yang merangkum seluruh hasil diskusi rapat dinas, termasuk tindak lanjut dari monev dan langkah perbaikan yang perlu segera dilaksanakan. Sekretaris menekankan pentingnya ketepatan pelaporan, manajemen kegiatan yang efektif, serta kesiapan setiap bagian dalam menghadapi agenda kerja berikutnya. Rapat ditutup dengan penegasan kembali dari pimpinan mengenai pentingnya kebersamaan dalam menjaga kualitas kinerja. “Integritas dan tanggung jawab adalah dasar dari setiap pelayanan kita. Setiap ASN harus mampu menjadi contoh dan membawa budaya kerja yang positif,” pesan Ketua PA Ngawi sebagai penutup rapat. RF
Page 35 of 88
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi