Kejaksaan Negeri Ngawi, melalui peran aktif Susanto Gani, S.H., mengapresiasi sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi, KUA Kabupaten Ngawi, dan Pemerintah Kecamatan Ngawi. “Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Camat Kabupaten Ngawi, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya program isbat nikah ini, yang memberikan layanan hukum yang memadai dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar Susanto Gani, S.H. Kepala Kejari Ngawi
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., Dalam keterangannya, beliau mengatakan, “Kami sangat mendukung program ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini menikah secara siri atau belum tercatat secara resmi. Melalui sidang Isbat Nikah ini, kami berharap dapat membantu pasangan untuk memperoleh pengesahan perkawinan yang sah menurut hukum agama dan negara.”
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum terkait pernikahan, serta mendapatkan kepastian status hukum yang lebih jelas dan sah sesuai dengan aturan yang berlaku. Diakhir acara dibagikan bingkisan terhadap 7 pasangan sah tersebut. "Gasss Mbah mumpung musim udan", teriak beberapa yang hadir di lokasi.(Red. SBR)