Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Kesekretariatan PA Ngawi

                Ngawi, 21 Maret 2025 – Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2015 tanggal 26 Februari 2025 Tentang Nama, Kelas, Tipe, Lokasi dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Pengadilan Agama Ngawi yg semula kelas IB kini secara resmi dan sah telah menjadi Pengadilan Agama Ngawi kelas IA.

               Pada rabu (26/3) bertempat di ruang multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi, Ketua Pengadilan Agama Ngawi Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. telah melantik Sekretaris beserta para Kasubag berdasarkan Keputusan Sekretaris mahkamah Agung tentang penyesuaian Eselonering Pejabat Struktural Pengadilan Di Lingkungan Mahkamah Agung. Pejabat struktural yang telah dilantik yakni Sekretaris yang telah dilantik yakni Sutji Eny Lestari, S.H., Kasubag PTIP Agus Widyanto, S.H.I., Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I., dan kasubag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H. Pelantikan dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah Aparatur Pengadilan Agama Ngawi.

           Kegiatan pelantikan berlangsung lancar khidmat, menjelang penutupan diakhiri dengan foto Bersama seluruh aparatur. Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan pesan bahwasanya, “Pada hari rabu telah dilaksanakan pelantikan pejabat structural Pengadilan Agama Ngawi kelas IA, kedepannya untuk Bu Sekretaris beserta jajarannya yang telah dilantik senantiasa mempertahankan loyalitas dan berdedikasi melaksanakan tugas dan tanggung jawab”. (amb)

 

  • Hits: 42

Pelantikan Hakim dan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Ngawi

          Ngawi, 21 Maret 2025 – Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2015 tanggal 26 Februari 2025 Tentang Nama, Kelas, Tipe, Lokasi dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Pengadilan Agama Ngawi yg semula kelas IB kini secara resmi dan sah telah menjadi Pengadilan Agama Ngawi kelas IA.

           Pada jumat (21/3) bertempat di ruang multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi, Ketua Pengadilan Agama Ngawi Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. telah melantik hakim berdasarkan Keputusan Dirjen Badilag tentang penyesuaian/Inpassing Jabatan Hakim di Lingkungan Peradilan Agama dan pejabat kepaniteraan berdasarkan Surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 550/DJA/SK.KP3.4.5/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang penyesuaian Jabatan Pejabat Kepaniteraan di lingkungan peradilan agama. Para Hakim yang telah dilantik yakni Norhadi, S.H.I., M.H, Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H, dan Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. Untuk pejabat kepaniteraan yang dilantik Panitera Tamaji, S.Ag., M.H, Panitera Muda Permohonan Laily Ekawati fauziyah, S.H., Panitera Muda Hukum Khoirrurozi, S.Sy,  Panitera Muda Gugatan  Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., Panitera Pengganti Nurunnisaul Jannah, S.H dan Mokhammad Imron, S.H., Juru Sita Sumadi,S.H., Moch Muclis Nurhadi serta Juru Sita Pengganti Nur Fitriyan Syah, A.Md. Pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah Aparatur Pengadilan Agama Ngawi.

Kegiatan pelantikan berlangsung lancar khidmat, menjelang penutupan diakhiri dengan foto Bersama seluruh aparatur. Setelah acara di skors, dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan pesan bahwasanya, “Pejabat dan aparatur yang telah dilantik untuk lebih loyalitas berdedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Kemudian dalam hal kredibilitas sumber daya manusia juga ditingkatkan dan senantiasa mengembangkan kemampuan dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi dalam pelaksanaan setiap pekerjaan. (amb)

  • Hits: 42

Peringatan Nuzulul Quran Ramadhan 1446 H

              Ngawi, 19 Maret 2025 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar peringatan Nuzulul Quran Bulan Ramadhan 1446 H pada (19/25) yang dihadiri oleh seluruh aparatur beserta sanak keluarga.  Kegiatan dilaksanakan di Mushola Al-Mahkamah ini dimulai pada pukul 16.45 WIB. Peringatan Nuzul Quran diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Bapak Mohammad Anton Dwi putra. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasanya, “Dengan adanya peringatan Nuzulul Quran Bulan Ramadhan 1446H ini dapat menjadi momentum ajang silaturahmi bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Ngawi, sehingga kita semua dapat menjalin rasa persaudaraan serta kekeluargaan dengan baik dan rukun.” Ungkap Bapak Anton.

 

Peringatan Nuzulul Quran dilanjutkan dengan Khotmil Quran yang dipimpin oleh Ketua Takmir Mushola Al Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi, Bapak Norhadi.  Dengan adanya Khotmil Quran ini tentunya mengingatkan kita untuk semakin termotivasi lebih mencintai dan mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, semoga mendapatkan limpahan rahmat hidayah serta amal yang baik bagi yang membaca maupun mendengarkan.

 

 

Setelah itu acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan Sholat Maghrib berjamaah. Acara sore ini berjalan dengan lancar dan khusyuk. Dengan adanya momentum peringatan Nuzul Quran ini semoga juga menambah semangat rasa kebersamaan dan menambah aspek nilai-nilai Islam terutama dalam diri seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. (amb)

 

  • Hits: 31

Semangat Ramadhan, Pengadilan Agama Ngawi Adakan Kultum Usai Sholat Dhuhur

 

Ngawi – Suasana khusyuk mewarnai Musholla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi.Setelah Sholat Dhuhur berjamaah. Dalam rangkaian kegiatan Ramadhan 1446 H, Pengadilan Agama Ngawi mengadakan kultum (kuliah tujuh menit). Pengisi kajian kultum dijadwal bergiliran, kali ini team redaksi meliput kultum yang disampaikan oleh  Ade Sofyan, S.Sy, M.H. (Hakim PA Ngawi) , senin (10/02/25) 

Dalam ceramahnya, Ustazd Ade Sofyan mengingatkan seluruh hadirin tentang betapa besar keutamaan bulan Ramadhan. Menurutnya, bulan yang penuh berkah ini merupakan waktu yang tepat bagi umat Islam untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal ibadah, serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT. “Bulan Ramadhan adalah saat yang penuh rahmat, di mana Allah membuka pintu-pintu surga dan menutup pintu-pintu neraka. Inilah kesempatan bagi kita untuk meraih keberkahan dan ampunan-Nya,” ujar Ustaz Ade dengan penuh semangat.

Beliau juga menegaskan bahwa Ramadhan mengajarkan umat untuk menahan diri dan meningkatkan kualitas takwa. "Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk perbuatan yang bisa mengurangi nilai ibadah kita," tambahnya.

Tak hanya itu, Ustaz Ade juga menekankan pentingnya memperbanyak sedekah, doa, dan dzikir di bulan yang suci ini. "Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jangan sia-siakan kesempatan ini, perbanyaklah ibadah dan doa agar kita mendapatkan ampunan serta keberkahan yang melimpah," tegasnya.

Kultum yang dihadiri oleh para hakim, pegawai, dan jamaah Pengadilan Agama Ngawi ini berlangsung dengan khidmat dan penuh hikmah. Di akhir tausiyah, seluruh peserta bersama-sama mengangkat doa untuk mendapatkan kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan, serta memohon agar segala amal ibadah diterima oleh Allah SWT.

Dengan berlangsungnya kultum ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Ngawi dapat memanfaatkan bulan Ramadhan untuk memperbaharui semangat keimanan dan meningkatkan kualitas ibadah, sehingga memperoleh keberkahan di dunia dan akhirat. (red.budi)

  • Hits: 49

Isbat Nikah dan Nikah Massal di Ngawi, 7 Pasangan Terima Pengesahan Perkawinan

Ngawi, – Sebanyak tujuh pasangan di Kabupaten Ngawi mengikuti sidang Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Ngawi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ngawi pada Kamis (27/02). Kegiatan ini ini merupakan bagian dari program Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi bersinergi Pengadilan Agama (PA)  Ngawi, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Ngawi, guna memberikan pelayanan hukum yang ramah, sah, dan bahagia kepada masyarakat.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., mengedepankan fakta-fakta yang relevan. Dari tujuh pasangan yang hadir, enam pasangan terpaksa ditolak pengesahannya karena pernikahan mereka tidak sah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Majelis Hakim pun memutuskan bahwa pasangan-pasangan tersebut harus menikah kembali di hadapan KUA setempat agar status pernikahannya sah secara resmi.

Setelah proses persidangan, enam pasangan tersebut langsung dinikahkan oleh KUA di lokasi yang sama, memastikan bahwa mereka memperoleh legalitas hukum yang sah. Bahkan, salah satu pasangan yang mengikuti sidang ini sudah berusia kepala tujuh, menunjukkan bahwa proses isbat nikah ini terbuka untuk pasangan dari berbagai usia, termasuk mereka yang telah menikah bertahun-tahun namun belum tercatat secara resmi.

 

Kejaksaan Negeri Ngawi, melalui peran aktif Susanto Gani, S.H., mengapresiasi sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi, KUA Kabupaten Ngawi, dan Pemerintah Kecamatan Ngawi. “Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Camat Kabupaten Ngawi, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya program isbat nikah ini, yang memberikan layanan hukum yang memadai dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar Susanto Gani, S.H. Kepala Kejari Ngawi

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., Dalam keterangannya, beliau mengatakan, “Kami sangat mendukung program ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini menikah secara siri atau belum tercatat secara resmi. Melalui sidang Isbat Nikah ini, kami berharap dapat membantu pasangan untuk memperoleh pengesahan perkawinan yang sah menurut hukum agama dan negara.”

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum terkait pernikahan, serta mendapatkan kepastian status hukum yang lebih jelas dan sah sesuai dengan aturan yang berlaku. Diakhir acara dibagikan bingkisan terhadap 7 pasangan sah tersebut. "Gasss Mbah mumpung musim udan", teriak beberapa yang hadir di lokasi.(Red. SBR)

 
 
 

 

  • Hits: 53

Page 30 of 32

Visitor :

Today: 29
Yesterday: 84
This Week: 219
Last Week: 516
This Month: 962
Last Month: 1,965
This Year: 12,932
Total: 12,932
Indonesia 86.3% Indonesia
United States of America 5.0% United States of America
Switzerland 2.5% Switzerland

Total:

39

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X