Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pemberian materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel dilaksanakan di ruang sidang utama sebagai bagian dari kegiatan pembekalan selama menjalani PKL. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel dan berlangsung dengan tertib serta kondusif. Materi disampaikan oleh Panitera Muda Hukum bersama staf kepaniteraan. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai lingkungan kerja dan sistem administrasi perkara di lembaga peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera Muda Hukum bersama staf kepaniteraan memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi kepaniteraan, alur administrasi perkara, serta peran kepaniteraan dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Mahasiswa diberikan gambaran umum mengenai mekanisme kerja di bagian kepaniteraan hukum. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dan komunikatif agar mudah dipahami. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan etika kerja dan tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani PKL.

Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kesiapan sebelum terjun langsung dalam aktivitas kepaniteraan sehari-hari. Staf kepaniteraan turut berbagi pengalaman kerja serta memberikan penjelasan teknis yang relevan dengan pelaksanaan PKL. Mahasiswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif dalam sesi diskusi. Hal ini menunjukkan tingginya minat mahasiswa untuk memahami praktik kerja di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel dapat melaksanakan tugas PKL dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pesan kepada mahasiswa agar memanfaatkan masa PKL sebagai sarana belajar dan pengembangan diri. “PKL bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga membentuk sikap profesional dan integritas dalam bekerja,” demikian pesan yang disampaikan kepada peserta. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan praktik kerja di lingkungan peradilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi