Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Dalam rangka memeriahkan peringatan Milad Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya ke-50, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat yang diikuti oleh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukumnya, termasuk Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2026, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pengadilan Agama Ngawi mengikuti perlombaan di Media Center kantor Pengadilan Agama Ngawi dengan mengirimkan tiga orang peserta sebagai kontingen. Ketiga peserta tersebut terdiri atas Hakim PA Ngawi, Sapuan, S.H.I., M.H., Analis Perkara Peradilan, Kartika Dwi Ajeng, S.H., dan Arsiparis Terampil, Dwi Ambar Alfiyah, A.Md.S.I. Keikutsertaan ini menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif PA Ngawi dalam memeriahkan peringatan Milad ke-50 PTA Surabaya sekaligus meningkatkan wawasan dan kompetensi aparatur di bidang peradilan agama.
Lomba cerdas cermat tersebut mengangkat materi seputar berbagai aspek yang berada dalam lingkup peradilan agama. Materi perlombaan mencakup bidang kehakiman, proses persidangan, kepaniteraan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga tata kelola kesekretariatan. Beragam materi tersebut dirancang untuk menguji pengetahuan, pemahaman, serta wawasan peserta terhadap tugas dan fungsi masing-masing bidang dalam penyelenggaraan peradilan. Melalui kompetisi ini, para peserta dituntut untuk mampu menjawab pertanyaan secara tepat berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga merupakan sarana pembelajaran untuk memperluas pengetahuan serta memperkuat pemahaman aparatur terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama.

Dalam pelaksanaannya, kontingen PA Ngawi mengikuti seluruh ketentuan teknis perlombaan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara. Salah satu ketentuan tersebut adalah penggunaan dua kamera selama perlombaan berlangsung, yakni kamera tampak depan yang memperlihatkan peserta secara keseluruhan dan kamera tampak belakang yang menunjukkan kondisi ruangan dari sisi belakang. Penggunaan dua kamera tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses perlombaan berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip kejujuran. Dengan pengawasan melalui dua sudut pandang kamera, potensi terjadinya kecurangan dapat diminimalkan sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti kompetisi. PA Ngawi melaksanakan ketentuan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan sportivitas selama perlombaan berlangsung.
Partisipasi PA Ngawi dalam Lomba Cerdas Cermat ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan peringatan Milad ke-50 PTA Surabaya, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi aparatur untuk mengukur sekaligus mengembangkan kompetensi melalui suasana kompetitif yang edukatif. Semangat belajar, kerja sama, dan integritas menjadi nilai penting yang perlu terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebagaimana pesan yang menjadi semangat dalam kegiatan tersebut, “Kompetisi bukan semata-mata tentang siapa yang menjadi pemenang, tetapi tentang bagaimana setiap kesempatan dapat menjadi sarana untuk belajar, meningkatkan kompetensi, dan menjunjung tinggi integritas.” Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam berbagai agenda PTA Surabaya serta senantiasa meningkatkan profesionalisme aparatur demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi