Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan monitoring Praktik Kerja Lapangan (PKL) siswa SMKN 1 Kendal pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi. Monitoring dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., bersama guru pembimbing dari SMKN 1 Kendal, Dwi Suryaningsih, S.Pd., Gr. Kegiatan ini diikuti oleh dua siswa PKL, yaitu Faradia Apriliani Ratna Putri dan Asifa Rahma Sholikah. Pelaksanaan monitoring tersebut bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan siswa selama menjalani PKL sekaligus memastikan kegiatan praktik berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan monitoring ini, dilakukan penilaian berkala terhadap pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta sikap siswa selama berada di lingkungan kerja. Evaluasi tersebut menjadi sarana untuk mengetahui sejauh mana siswa mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di sekolah ke dalam praktik kerja secara langsung. Selain itu, monitoring juga memberikan kesempatan bagi pihak sekolah dan instansi tempat PKL untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan. Melalui evaluasi ini, siswa diharapkan dapat menerima arahan dan masukan yang konstruktif sebagai bekal untuk meningkatkan kompetensi mereka. Sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi dan SMKN 1 Kendal juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program PKL.
Selama mengikuti PKL di Pengadilan Agama Ngawi, kedua siswa diwajibkan mematuhi ketentuan jam kerja, yakni hadir pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 13.00 WIB. Selain ketepatan waktu, siswa juga diharuskan menjaga sopan santun serta menerapkan etika yang baik dalam berinteraksi dengan pegawai maupun masyarakat yang datang ke pengadilan. Penggunaan seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di SMKN 1 Kendal juga menjadi salah satu bentuk kedisiplinan yang wajib diperhatikan. Ketentuan tersebut bertujuan membiasakan siswa untuk menaati tata tertib dan memahami budaya kerja di lingkungan instansi pemerintahan. Dengan demikian, pelaksanaan PKL tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Adapun kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada siswa selama PKL meliputi pengelolaan arsip perkantoran, pelayanan masyarakat, serta membantu petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam proses penginputan data. Melalui kegiatan tersebut, siswa memperoleh pengalaman langsung mengenai administrasi perkantoran dan mekanisme pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Keterlibatan siswa dalam kegiatan administrasi dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran dengan tetap memperhatikan arahan dan ketentuan yang berlaku di instansi. Pengalaman ini diharapkan dapat memperluas wawasan siswa mengenai dunia kerja serta meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas secara teliti dan bertanggung jawab. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama PKL diharapkan menjadi bekal berharga bagi siswa ketika memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pengadilan Agama Ngawi bersama SMKN 1 Kendal berupaya memastikan bahwa pelaksanaan PKL memberikan manfaat optimal bagi siswa. Evaluasi secara berkala diharapkan mampu membantu siswa mengenali kelebihan serta aspek yang masih perlu dikembangkan selama menjalani praktik kerja. Kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi antara pihak sekolah dan instansi dalam mendukung proses pembelajaran di luar lingkungan sekolah. Sebagai pesan bagi para siswa, “Disiplin, sopan santun, dan tanggung jawab merupakan bekal penting untuk membangun profesionalisme serta meraih keberhasilan di dunia kerja.” Dengan adanya monitoring ini, Faradia Apriliani Ratna Putri dan Asifa Rahma Sholikah diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi, menjaga kedisiplinan, serta menerapkan pengalaman yang diperoleh selama PKL sebagai bekal untuk masa depan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi