Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama (PA) Pacitan menjadi tuan rumah kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Koordinator Madiun yang dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Koordinator Madiun pada Jum'at, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta kinerja satuan kerja di lingkungan Pengadilan Agama wilayah Koordinator Madiun. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., didampingi Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Kehadiran para pimpinan dan pejabat tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan agama. Melalui forum ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat menyelaraskan langkah dan strategi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek penting terkait kinerja Pengadilan Agama, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan tingkat kepuasan masyarakat pencari keadilan. Pembahasan diarahkan pada upaya mengevaluasi kualitas pelayanan yang telah diberikan serta mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan. Pelayanan yang mudah diakses, cepat, tepat, dan transparan menjadi perhatian penting dalam mendukung pemenuhan hak-hak masyarakat pencari keadilan. Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan untuk menilai efektivitas pelayanan dan mengukur kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan adanya evaluasi dan koordinasi secara berkala, setiap Pengadilan Agama diharapkan mampu merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Partisipasi pimpinan Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun dalam kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, bertukar pengalaman, dan membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi tantangan pelayanan peradilan. Koordinasi antarsatuan kerja dinilai penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif dan selaras dengan kebijakan yang berlaku. Setiap satuan kerja diharapkan dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas tata kelola organisasi demi mendukung pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Perhatian terhadap masukan dan penilaian masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, hasil pembahasan dalam rapat koordinasi diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan di masing-masing Pengadilan Agama.
Melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Wilayah Koordinator Madiun di PA Pacitan, seluruh peserta diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan dan seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan. Setiap rekomendasi dan hasil evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara nyata sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing satuan kerja. Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. “Pelayanan yang berkualitas bukan sekadar memenuhi prosedur, melainkan juga memastikan masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus senantiasa dijaga melalui kinerja yang optimal, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan prima.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi