Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Pengadilan Agama Ngawi Laksanakan Pemeriksaan Setempat Atas Objek Sengketa Di Desa Jatimulyo

Majelis Hakim Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pemeriksaan setempat dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Miftahul Huda, S.Ag., M.H., bersama anggota majelis Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. dan Sapuan, S.H.I., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., serta Jurusita Moh. Muclis Nurhadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap objek sengketa yang menjadi bagian dari perkara yang sedang diperiksa oleh Pengadilan Agama Ngawi. Adapun objek yang diperiksa berupa dua bidang tanah beserta bangunan dan satu bidang sawah yang berada di wilayah Desa Jatimulyo.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan dalam proses pemeriksaan perkara yang bertujuan membantu majelis hakim memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi objek yang menjadi sengketa. Dalam pelaksanaannya, majelis hakim melakukan peninjauan terhadap objek perkara di lokasi sebagaimana yang tercantum dalam dokumen dan keterangan para pihak. Pemeriksaan dilakukan dengan mencermati kondisi fisik, letak, batas-batas, serta keadaan objek sengketa di lapangan. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan setempat selanjutnya dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan prosedur pemeriksaan perkara.

Majelis hakim bersama panitera dan jurusita melakukan pencocokan antara objek yang berada di lapangan dengan data dan keterangan yang terdapat dalam berkas perkara. Pemeriksaan terhadap dua bidang tanah dan bangunan dilakukan dengan melihat kondisi serta batas-batas objek secara langsung. Selain itu, majelis hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap sebidang sawah yang menjadi bagian dari objek sengketa. Seluruh hasil pengamatan dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan setempat dicatat sebagai bagian dari administrasi perkara. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap kepada majelis hakim dalam memahami objek sengketa secara faktual.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan setempat dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif mengenai kondisi objek perkara. Menurutnya, pemeriksaan secara langsung di lokasi dapat membantu majelis hakim memahami keadaan objek sengketa secara lebih konkret. Hal tersebut penting agar proses pemeriksaan perkara dapat dilakukan secara cermat berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia. Setiap tahapan pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan hukum acara dan prinsip kehati-hatian. “Pemeriksaan setempat merupakan bagian penting untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi objek perkara, sehingga setiap fakta di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan secara cermat sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Miftahul Huda.

Pelaksanaan pemeriksaan setempat di Desa Jatimulyo berlangsung sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara di Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen pengadilan dalam melaksanakan proses pemeriksaan perkara secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur. Kehadiran majelis hakim bersama panitera dan jurusita di lokasi objek sengketa menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi faktual objek dapat diketahui secara langsung. Hasil pemeriksaan setempat selanjutnya akan menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan perkara sesuai dengan kewenangan majelis hakim. Dengan demikian, pemeriksaan setempat diharapkan dapat mendukung terwujudnya proses peradilan yang profesional, objektif, dan berkeadilan.

  • Hits: 14

Visitor :

Today: 28
Yesterday: 713
This Week: 1,958
Last Week: 653
This Month: 2,284
Last Month: 2,106
This Year: 27,480
Last Year: 20,315
Total: 47,795
Indonesia 64.9% Indonesia
United States of America 12.2% United States of America
Singapore 3.8% Singapore
India 3.8% India
China 3.5% China

Total:

114

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X