Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Produk dan Layanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Multimedia Center Kantor Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Benny Hardiyanto. Sosialisasi diselenggarakan sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi mengenai berbagai produk dan layanan perbankan yang ditawarkan oleh BRI. Dalam kesempatan tersebut, pihak BRI menyampaikan informasi terkait produk simpan pinjam yang dapat dimanfaatkan oleh ASN sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pilihan layanan keuangan yang tersedia.
Dalam pemaparannya, perwakilan BRI memperkenalkan sejumlah layanan yang berkaitan dengan kebutuhan finansial ASN, khususnya produk simpan pinjam. Informasi yang disampaikan mencakup gambaran umum produk, manfaat layanan, serta ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon nasabah. Sosialisasi juga menjadi kesempatan bagi para ASN untuk memperoleh penjelasan secara langsung dan menyampaikan pertanyaan mengenai produk yang ditawarkan. Dengan adanya komunikasi secara langsung, peserta dapat memahami karakteristik layanan sebelum menentukan pilihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pihak BRI juga memberikan ruang kepada peserta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan produk.


Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, penyampaian informasi mengenai produk dan layanan perbankan dapat memberikan wawasan tambahan bagi ASN, khususnya dalam mengelola kebutuhan keuangan secara bijak. Ia menekankan bahwa setiap keputusan dalam memanfaatkan layanan simpan pinjam harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masing-masing. Pemahaman terhadap ketentuan produk menjadi hal penting agar layanan yang dipilih dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab. “Manfaatkan informasi yang disampaikan dengan sebaik-baiknya, pahami setiap ketentuan produk, dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan masing-masing,” pesan Miftahul Huda, S.Ag., M.H.
Kegiatan sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan di kalangan ASN Pengadilan Agama Ngawi. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai produk dan layanan perbankan, ASN dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menggunakan fasilitas keuangan yang tersedia. Sosialisasi seperti ini juga menjadi sarana komunikasi antara lembaga perbankan dan aparatur pemerintah dalam menyampaikan informasi layanan secara langsung. Seluruh peserta diharapkan dapat menggunakan informasi yang diperoleh secara bijak dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, kegiatan tersebut berlangsung sebagai forum informatif yang memberikan kesempatan kepada ASN Pengadilan Agama Ngawi untuk mengenal lebih jauh produk simpan pinjam BRI serta layanan perbankan lainnya yang ditawarkan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi