Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Pengadilan Agama Ngawi Gelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Triwulan III

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan Rapat Dinas dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Triwulan III Tahun 2026 di Multimedia Center Kantor Pengadilan Agama Ngawi, Rabu, 7 Oktober 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran aparatur Pengadilan Agama Ngawi sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, pelayanan, administrasi, serta capaian kinerja selama Triwulan III. Rapat juga menjadi sarana untuk menyampaikan perkembangan pekerjaan pada masing-masing bagian sekaligus mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu segera ditindaklanjuti. Melalui kegiatan ini, pimpinan mendorong seluruh aparatur agar terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi memaparkan sejumlah hal berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), meliputi prosedur mutu, kepaniteraan, kesekretariatan, inovasi, dan layanan. Disampaikan pula perkembangan Pekan Aspirasi yang telah dilaksanakan setiap pekan sebagai sarana untuk menampung kritik dan saran dari para pihak maupun pengunjung pengadilan. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Selain itu, disampaikan bahwa terdapat tujuh indikator kinerja utama pada bidang kesekretariatan yang dinilai secara triwulanan dan tahunan. Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 100, sementara indikator seperti IP ASN dan indeks pengelolaan aset diharapkan dapat dipertahankan. Dalam bidang perencanaan anggaran DIPA 01, juga disampaikan mengenai pembuatan Perjanjian Kinerja KPA yang baru serta adanya penyesuaian target.

Rapat Dinas tw III 7 OKT 26

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., menyampaikan perkembangan perkara, termasuk perkara nomor 1468 yang telah diputus pada tanggal 21. Upaya hukum banding telah dilakukan dan proses selanjutnya menunggu penetapan dari hakim tinggi yang berwenang. Dalam pembahasan tersebut juga disampaikan pentingnya informasi dari Jurusita/Jurusita Pengganti (JS/JSP) dalam mendukung proses administrasi perkara. Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah permasalahan pencetakan akta cerai pada perkara tertentu karena dapat menimbulkan perubahan status hukum dan berdampak pada persoalan lain, termasuk berkaitan dengan warisan. Perbaikan biodata pada akta cerai juga telah berjalan dan menjadi salah satu hal yang memerlukan arahan lebih lanjut dari pimpinan agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., turut menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah pembaruan informasi pada videotron di Tugu Kartonyono, temuan berkaitan dengan Posbakum, serta perlunya pencermatan terhadap kelengkapan gugatan, khususnya perkara nonperceraian seperti perkara waris. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, diperlukan panduan atau template bagi Posbakum yang memuat data penting para pihak, termasuk nama dan bin, sehingga informasi yang dicantumkan dapat diverifikasi terlebih dahulu. Berkaitan dengan mediasi, disampaikan pula perlunya evaluasi agar keberhasilan mediasi tidak hanya berorientasi pada tercapainya kesepakatan, tetapi juga memperhatikan kepatutan dan rasa keadilan bagi para pihak. Hasil mediasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas mediator.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., dalam arahannya menyampaikan amanat Ketua Mahkamah Agung agar seluruh aparatur senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab. Integritas menjadi hal penting dalam menjaga marwah Mahkamah Agung Republik Indonesia di tengah perhatian masyarakat terhadap lembaga peradilan. Setiap aparatur diingatkan untuk mengedepankan sikap dan mental yang baik dalam memberikan pelayanan serta menghindari segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional. Selain itu, amanat Sekretaris Mahkamah Agung mengenai kedisiplinan juga perlu diterapkan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan dan disiplin kehadiran. Evaluasi terhadap absensi melalui sistem yang digunakan aparatur menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan kedisiplinan dan penilaian kinerja. “Integritas dan disiplin harus menjadi landasan setiap aparatur dalam menjalankan tugas, karena pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat harus sesuai aturan, penuh tanggung jawab, dan mampu menjaga marwah lembaga peradilan,” tegas Miftahul Huda, S.Ag., M.H.

Melalui Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Triwulan III ini, Pengadilan Agama Ngawi menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap tata kelola, administrasi, pelayanan, inovasi, dan kinerja aparatur. Setiap hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diwujudkan melalui tindak lanjut yang jelas dan terukur. Pimpinan juga mendorong seluruh aparatur untuk menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya Pengadilan Agama Ngawi yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

  • Hits: 14

Visitor :

Today: 28
Yesterday: 713
This Week: 1,958
Last Week: 653
This Month: 2,284
Last Month: 2,106
This Year: 27,480
Last Year: 20,315
Total: 47,795
Indonesia 64.9% Indonesia
United States of America 12.2% United States of America
Singapore 3.8% Singapore
India 3.8% India
China 3.5% China

Total:

114

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. 0351-745336

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X