Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Ujian Pelatihan Fungsional Arsiparis Terampil Angkatan III pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengikutsertakan Arsiparis Terampil, Lilik Sumiyati, A.Md. Pelaksanaan ujian dari Pengadilan Agama Ngawi berlangsung di ruang perpustakaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi kearsipan.
Dalam pelaksanaannya, Lilik Sumiyati, A.Md. mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan aktif dan penuh kesungguhan. Ujian tersebut menjadi sarana untuk mengukur pemahaman, kemampuan, serta kompetensi peserta dalam menjalankan tugas sebagai Arsiparis Terampil. Keikutsertaan secara daring memungkinkan Pengadilan Agama Ngawi tetap berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti arahan dan ketentuan ujian yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Antusiasme dan keaktifan Lilik Sumiyati dalam mengikuti kegiatan tersebut kemudian mendapatkan apresiasi dari penyelenggara.


Apresiasi tersebut ditunjukkan dengan diraihnya prestasi sebagai Juara 1 Peserta Teraktif oleh Lilik Sumiyati, A.Md. Penghargaan tersebut menjadi catatan positif bagi Pengadilan Agama Ngawi dalam keikutsertaannya pada Ujian Pelatihan Fungsional Arsiparis Terampil Angkatan III. Prestasi ini juga mencerminkan partisipasi aktif peserta selama mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara daring. Selain menjadi bentuk apresiasi terhadap peserta, pencapaian tersebut diharapkan dapat mendorong semangat untuk terus meningkatkan kompetensi di bidang kearsipan. Kompetensi arsiparis yang baik memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi, pengelolaan arsip, serta penyediaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan peradilan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Ngawi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kearsipan. Pengelolaan arsip yang profesional merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Prestasi yang diraih Lilik Sumiyati, A.Md. menjadi motivasi untuk terus mempertahankan semangat belajar dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. “Keaktifan dalam mengikuti pelatihan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi tertibnya pengelolaan kearsipan di satuan kerja,” menjadi pesan yang relevan dari kegiatan tersebut. Dengan semangat peningkatan kompetensi dan profesionalisme, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas aparatur dalam menunjang pelayanan peradilan yang efektif dan akuntabel.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi