Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Tim Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan SOP yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., serta seluruh pegawai yang ditunjuk sebagai Tim Reviu SOP. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan setiap prosedur kerja tetap relevan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Tim Reviu melakukan pembahasan terhadap SOP yang selama ini diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing bagian. Reviu dilakukan dengan mencermati alur kerja, pembagian tugas, tahapan pelayanan, serta kesesuaian prosedur dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan organisasi. Setiap anggota tim diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, usulan perbaikan, maupun kendala yang ditemukan dalam penerapan SOP di lapangan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan SOP yang lebih sederhana, jelas, terukur, dan mudah dipahami oleh seluruh pegawai. Dengan demikian, setiap proses kerja dapat dilaksanakan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya SOP sebagai instrumen untuk menjaga kualitas dan konsistensi pelaksanaan tugas. Menurutnya, SOP tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga harus menjadi pedoman kerja yang benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, setiap prosedur perlu dikaji secara berkala agar tetap sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Reviu juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi bagian-bagian prosedur yang masih memerlukan penyempurnaan. “SOP harus menjadi pedoman yang benar-benar dipahami dan dilaksanakan, sehingga setiap pekerjaan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Ketua PA Ngawi.
Rapat Tim Reviu SOP ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan prosedur kerja yang mampu mendukung peningkatan kinerja Pengadilan Agama Ngawi. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan SOP sesuai dengan hasil reviu dan ketentuan yang berlaku. Melalui SOP yang jelas dan efektif, seluruh pegawai diharapkan memiliki standar kerja yang sama dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Ngawi untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Dengan adanya evaluasi dan reviu secara berkala, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Ngawi semakin profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi