Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan kegiatan finalisasi penyusunan Buku Eksekusi Elektronik pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Abdullah Siddiq PTA Surabaya dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Pengadilan Agama secara luring maupun daring. Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. PA Ngawi diwakili oleh Ketua PA Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., dan Jurusita Moh Muclis Nurhadi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan pedoman pelaksanaan eksekusi secara elektronik agar dapat menjadi acuan bagi satuan kerja dalam memberikan pelayanan peradilan yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun PTA Surabaya melakukan pembahasan dan finalisasi terhadap materi Buku Eksekusi Elektronik. Diskusi berfokus pada mekanisme pelaksanaan eksekusi secara elektronik, termasuk penerapan prosedur yang dapat mendukung proses eksekusi agar berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap materi yang sedang disusun. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Dengan adanya diskusi tersebut, diharapkan Buku Eksekusi Elektronik dapat menjadi pedoman yang aplikatif dan memberikan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama.

Meskipun konsep eksekusi secara elektronik menjadi fokus utama pembahasan, penerapannya dalam praktik tetap disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing satuan kerja. Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tidak hanya membutuhkan pedoman yang jelas, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sarana, prasarana, serta tata kelola pada setiap pengadilan agama. Oleh karena itu, hasil finalisasi buku diharapkan mampu memberikan ruang bagi satuan kerja untuk menyesuaikan penerapannya dengan kondisi masing-masing tanpa mengabaikan ketentuan dan prinsip hukum yang berlaku. PA Ngawi sebagai salah satu peserta turut menyimak secara aktif pembahasan yang disampaikan oleh Tim Penyusun PTA Surabaya. Keikutsertaan secara daring tersebut juga menjadi bentuk komitmen PA Ngawi dalam mengikuti perkembangan dan peningkatan kualitas administrasi serta pelayanan peradilan berbasis elektronik.
Finalisasi penyusunan Buku Eksekusi Elektronik diharapkan dapat mendukung terwujudnya proses eksekusi yang lebih modern, transparan, efektif, dan akuntabel. Transformasi digital dalam pelaksanaan tugas peradilan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui pedoman yang disusun secara sistematis, aparatur peradilan memiliki rujukan yang lebih jelas dalam melaksanakan proses eksekusi secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga memperlihatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara PTA Surabaya dengan seluruh satuan kerja di bawahnya dalam menyukseskan penerapan inovasi di bidang peradilan. Pesan yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah bahwa “pelaksanaan eksekusi secara elektronik perlu dilakukan secara terarah dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan kerja, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.” Dengan demikian, finalisasi Buku Eksekusi Elektronik diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas dan modernisasi layanan peradilan agama.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi