Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi akademik mahasiswa melalui kegiatan pembekalan bagi peserta magang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi. Pembekalan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, mahasiswa magang mandiri Universitas Muhammadiyah Surakarta, mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, serta mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik peradilan agama sehingga mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.
Dalam penyampaian materinya, Ahsan Dawi menjelaskan berbagai aspek penting yang menjadi bagian dari proses beracara di lingkungan peradilan agama. Materi yang disampaikan meliputi proses hukum acara, mekanisme mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai, serta observasi sidang sebagai sarana memahami jalannya persidangan secara langsung. Selain memperoleh pemahaman teoritis, para mahasiswa juga diberikan kesempatan mengikuti latihan menyusun draf putusan dan penetapan sederhana berdasarkan ilustrasi perkara yang telah disiapkan. Metode penyampaian yang menggabungkan teori dan praktik tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan analisis serta pemahaman mahasiswa terhadap penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama.


Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian dan antusias. Berbagai pertanyaan diajukan dalam sesi diskusi sebagai bentuk ketertarikan peserta terhadap praktik penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci disertai contoh-contoh kasus yang sering dijumpai dalam proses persidangan sehingga materi lebih mudah dipahami. Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dan komunikatif, menciptakan ruang dialog yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis serta memahami hubungan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang diterapkan di pengadilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bekal berharga bagi mahasiswa sebelum terjun ke dunia profesi hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menegaskan bahwa program magang tidak hanya bertujuan memperkenalkan lingkungan kerja peradilan, tetapi juga membentuk pola pikir dan karakter calon praktisi hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Menurutnya, pengalaman belajar secara langsung di lingkungan pengadilan akan memberikan perspektif yang lebih luas mengenai proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan magang untuk menggali ilmu, meningkatkan kemampuan akademik, serta membangun etika profesi sejak dini. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan diharapkan terus terjalin guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum. Melalui pembekalan seperti ini, mahasiswa memperoleh pengalaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. menyampaikan pesan kepada seluruh peserta bahwa, "Ilmu hukum tidak cukup dipahami dari teori semata. Seorang calon praktisi hukum harus mampu mengintegrasikan pengetahuan, integritas, dan pengalaman agar setiap keputusan yang diambil senantiasa berlandaskan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat." Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kompetensi seorang insan hukum dibangun melalui proses belajar yang berkelanjutan. Pengadilan Agama Ngawi berharap kegiatan pembekalan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh mahasiswa magang dalam memahami dinamika praktik peradilan agama. Ke depan, kerja sama antara Pengadilan Agama Ngawi dan berbagai perguruan tinggi diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi penerus yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi bagi penegakan hukum serta pelayanan publik.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi