Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Agama Ngawi bersama Kejaksaan Negeri Ngawi mengikuti Seremonial Puncak Perwalian Anak Serentak se-Jawa Timur yang dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, S.H., M.H., serta seluruh hakim, jaksa, dan pegawai dari Pengadilan Agama Ngawi maupun Kejaksaan Negeri Ngawi. Keikutsertaan kedua institusi ini menjadi wujud sinergi dalam mendukung perlindungan hukum bagi anak melalui pelaksanaan penetapan perwalian yang terintegrasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sejak awal hingga akhir rangkaian acara.
Seremonial ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama antara lembaga peradilan, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perwalian anak di Provinsi Jawa Timur. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol semangat persatuan dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia. Selanjutnya, para peserta mengikuti sambutan dari Wali Kota Surabaya yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan peserta dari berbagai daerah. Rangkaian sambutan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan ditutup dengan sambutan Gubernur Jawa Timur. Seluruh sambutan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak melalui mekanisme hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

Puncak acara diisi dengan penyerahan salinan penetapan perwalian anak secara simbolis sebagai bentuk implementasi nyata sinergi antarlembaga. Penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan salinan tersebut kepada Wali Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya kemudian menyerahkannya kepada 15 wali anak yang hadir secara simbolis dengan didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Prosesi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memastikan setiap anak yang membutuhkan perwalian memperoleh perlindungan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi, seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Ketua Pengadilan Agama Ngawi beserta Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan program yang memperkuat kerja sama antara pengadilan, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Kehadiran seluruh hakim, jaksa, serta pegawai dari kedua instansi juga menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung pelayanan hukum yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin erat sehingga proses penetapan perwalian dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.


Pelaksanaan Seremonial Puncak Perwalian Anak Serentak se-Jawa Timur menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan sistem perlindungan anak yang lebih baik. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan anak. Kerja sama yang harmonis antara pengadilan, kejaksaan, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, perlindungan terhadap anak dapat diwujudkan secara optimal melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. "Setiap anak berhak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang layak. Sinergi antarlembaga adalah kunci untuk mewujudkan masa depan anak yang lebih aman, adil, dan sejahtera," menjadi pesan yang mengakhiri rangkaian kegiatan tersebut.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi