Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Persiapan Pemeriksaan Perwalian Anak pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Ngawi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara perwalian anak. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., para hakim, panitera muda (Panmud), serta Panitera Pengganti (PP). Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyamakan pemahaman terhadap proses pemeriksaan perkara yang berkaitan dengan perwalian anak.
Rapat ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi guna mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan perkara perwalian anak secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berbagai aspek teknis maupun administratif dibahas secara mendalam agar pelaksanaan persidangan dapat berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, peserta rapat juga mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin muncul selama proses pemeriksaan perkara. Kesamaan persepsi antar aparatur peradilan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan. Dengan demikian, setiap perkara yang ditangani diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi kepentingan terbaik anak.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam memeriksa setiap perkara perwalian anak. Menurutnya, perkara yang menyangkut kepentingan anak memerlukan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan masa depan dan hak-hak anak yang harus dilindungi. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Koordinasi yang baik antarbagian dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Dengan adanya persiapan yang matang, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat.
Selama rapat berlangsung, para peserta turut menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman dalam menangani perkara-perkara perwalian anak. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai kemungkinan kendala yang dapat muncul pada tahap pemeriksaan maupun administrasi perkara. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien. Melalui forum ini, seluruh peserta berupaya membangun kesamaan persepsi agar tidak terjadi perbedaan penerapan dalam proses pemeriksaan perkara. Hasil rapat diharapkan menjadi pedoman bersama dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan pesan kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kualitas pelayanan dan menjadikan setiap perkara sebagai amanah yang harus ditangani dengan penuh tanggung jawab. "Setiap perkara perwalian anak bukan hanya persoalan administrasi dan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan seorang anak. Oleh karena itu, laksanakan setiap proses pemeriksaan dengan profesional, cermat, dan berlandaskan integritas demi menghadirkan keadilan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya. Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, Pengadilan Agama Ngawi berharap kualitas pemeriksaan perkara perwalian anak semakin optimal. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pencari keadilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi