Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Pengadilan Agama Ngawi di Ruang Media Center. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penilaian mandiri dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh satuan kerja di bawah naungannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami tahapan dan indikator penilaian secara menyeluruh. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., serta seluruh kepala subbagian dan staf yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan. Kehadiran pimpinan dan jajaran terkait menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa PEKPPP merupakan suatu proses yang sistematis dan terstruktur untuk memantau, mengukur, serta menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah. Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator yang mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil dari proses tersebut menghasilkan Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi tolok ukur tingkat kualitas pelayanan publik pada setiap satuan kerja. Nilai IPP selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan pada masa mendatang. Dengan demikian, pelaksanaan PEKPPP tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga mendorong terciptanya budaya pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.


Melalui bimbingan teknis ini, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai tata cara pengisian dokumen penilaian mandiri, kelengkapan eviden pendukung, serta strategi dalam memenuhi setiap indikator yang telah ditetapkan. Narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya akurasi data dan kesesuaian dokumen sebagai bagian dari proses evaluasi. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan penilaian mandiri secara objektif sesuai kondisi riil yang ada. Proses tersebut menjadi landasan dalam mengidentifikasi kelebihan maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan. Dengan pelaksanaan yang tepat, hasil penilaian diharapkan mampu memberikan gambaran nyata terhadap kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi yang objektif dan perbaikan yang konsisten. "Penilaian bukan sekadar untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi sarana evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan," ujarnya. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui implementasi hasil PEKPPP secara optimal. Diharapkan hasil penilaian nantinya dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan memenuhi harapan masyarakat.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi