Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

NGAWI – Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Ngawi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Materi disampaikan oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pamekasan yang sedang melaksanakan detasering di Pengadilan Agama Ngawi, Ahmad Zamroni, S.H., M.H. Pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PPL agar mahasiswa memperoleh pengalaman yang selaras antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di lapangan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami proses administrasi perkara hingga jalannya persidangan secara utuh.
Dalam penyampaian materi, Ahmad Zamroni, S.H., M.H. menjelaskan tahapan mempelajari berkas perkara sebagai langkah awal sebelum suatu perkara disidangkan. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis dokumen yang terdapat dalam berkas perkara, tata cara menelaah isi berkas, serta pentingnya ketelitian dalam memahami fakta hukum yang diajukan para pihak. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai alur administrasi perkara sejak pendaftaran hingga proses persidangan. Materi disampaikan secara sistematis sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung.


Selanjutnya, mahasiswa mengikuti observasi proses mediasi sebagai bagian dari implementasi penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama. Mereka juga melakukan observasi jalannya persidangan untuk memahami secara langsung tahapan pemeriksaan perkara sesuai hukum acara yang berlaku. Setelah observasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi hukum bersama hakim mentor mengenai hasil persidangan yang telah diamati. Dalam diskusi tersebut, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai dasar pertimbangan hukum, penerapan peraturan perundang-undangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan. Melalui metode pembelajaran yang menggabungkan teori, observasi, dan diskusi, mahasiswa memperoleh pengalaman yang lebih mendalam mengenai praktik peradilan agama.
Kegiatan pembekalan berlangsung secara interaktif dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang ditemui selama observasi. Ahmad Zamroni, S.H., M.H. menekankan pentingnya ketelitian, integritas, dan profesionalisme bagi setiap aparatur peradilan maupun calon praktisi hukum. Menurutnya, pengalaman praktik di pengadilan merupakan bekal yang sangat berharga untuk membangun kemampuan analisis hukum serta pemahaman terhadap proses penegakan keadilan. Mahasiswa juga didorong untuk memanfaatkan kesempatan PPL sebagai sarana belajar secara aktif melalui pengamatan, diskusi, dan pendalaman materi. Suasana pembelajaran berlangsung kondusif dengan interaksi yang baik antara narasumber, hakim mentor, dan peserta PPL.
Menutup kegiatan, Ahmad Zamroni menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa agar terus mengembangkan kompetensi, menjunjung tinggi etika profesi, dan membangun integritas sejak dini sebagai calon insan penegak hukum. "Ilmu hukum tidak cukup dipahami dari teori semata, tetapi harus diperkaya dengan pengalaman, integritas, dan komitmen untuk menegakkan keadilan secara profesional," pesannya. Kegiatan pembekalan ini diharapkan mampu menambah wawasan serta pengalaman praktis bagi mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta selama melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan di Pengadilan Agama Ngawi. Selain meningkatkan pemahaman mengenai proses peradilan, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi