Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat internal kesekretariatan yang berlangsung di ruang sekretaris pada haro Selasa, 12 Mei 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala subbagian kesekretariatan, yakni Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Antoni Windika, S.H., Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Muhammad Ali Qoyyimuddin, S.H.I., serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H. Rapat internal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kesekretariatan agar seluruh program kerja dapat berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi antar subbagian dalam mendukung pelayanan dan tata kelola organisasi di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.
Dalam pembahasannya, salah satu agenda utama rapat adalah penyusunan SOP Batara atau pelaporan yang nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan administrasi dan pelaporan di masing-masing subbagian. Selain itu, peserta rapat juga membahas laporan bulanan IKPA periode 01 sampai dengan 04 sebagai bentuk monitoring terhadap capaian pelaksanaan anggaran. Evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh indikator kinerja pelaksanaan anggaran dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. Tidak hanya itu, rapat juga membahas laporan tahunan IP ASN yang berkaitan dengan indeks profesionalitas aparatur sipil negara. Pembahasan ini menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme pegawai. Seluruh peserta rapat diminta untuk terus memperhatikan kelengkapan data pendukung serta memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.


Pada bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), rapat membahas proses penghapusan barang rusak yang saat ini masih dalam tahap pendataan. Pendataan dilakukan agar terdapat keseimbangan antara barang masuk dengan barang yang rusak dan akan dihapuskan dari daftar inventaris BMN. Selain itu, dibahas pula mengenai status sewa rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Ngawi yang diketahui masih berlangsung hingga akhir tahun 2026. Hal tersebut menjadi perhatian agar administrasi dan pengelolaan aset tetap berjalan tertib sesuai regulasi yang berlaku.
Agenda lainnya yang turut menjadi perhatian adalah monitoring kegiatan bimbingan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peningkatan pemahaman gratifikasi. Monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam menjaga integritas serta membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, dalam rapat juga dilakukan pendataan pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) pada periode 22 Mei sampai dengan 26 Juni 2026 guna memastikan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan dengan baik dan terpantau secara optimal.

Dalam arahannya, Benny Hardiyanto, S.H. menegaskan pentingnya koordinasi, ketelitian, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas kesekretariatan. Ia menyampaikan bahwa seluruh subbagian harus mampu bekerja secara profesional, responsif, dan saling mendukung demi terciptanya tata kelola administrasi yang akuntabel dan berkualitas. “Melalui rapat internal ini, saya berharap seluruh jajaran kesekretariatan dapat semakin solid, disiplin, dan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas demi mendukung pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi