![IKAHI 22 APRIL 2026]()
Ngawi, 22 April 2026 — Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar Seminar Nasional yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 dilaksanakan pada tanggal 21–22 April 2026. Kegiatan ini berlangsung secara terpusat di Balairung Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti secara daring melalui Zoom oleh pengurus daerah serta pengurus cabang di seluruh Indonesia, IKAHI Ngawi mengikuti acara ini di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Acara tersebut mengusung tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera” sebagai refleksi peran strategis hakim dalam menegakkan keadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Partisipasi IKAHI Ngawi dalam kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Ketua Pengadilan Negeri Ngawi Raja Mahmud, S.H., M.H., serta seluruh hakim dari lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Ngawi. Mereka mengikuti rangkaian acara secara daring dengan penuh antusias dari Media Center PA Ngawi, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan kelembagaan IKAHI.
![]()
![]()
Selama dua hari pelaksanaan, seminar menghadirkan berbagai narasumber kompeten yang membahas isu-isu aktual terkait peradilan, termasuk tantangan digitalisasi hukum, etika profesi hakim, serta upaya peningkatan pelayanan publik di lembaga peradilan. Diskusi yang berlangsung interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar gagasan dan pengalaman, sehingga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi kemajuan dunia peradilan di Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan panjang IKAHI selama 73 tahun, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas antarhakim di seluruh Indonesia. Dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan, para peserta diingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban oleh profesi hakim sebagai penjaga keadilan. Sejalan dengan tema yang diangkat, integritas dan kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Hakim yang berintegritas adalah pilar utama tegaknya keadilan, dan dari keadilan itulah kesejahteraan rakyat akan tumbuh,” menjadi pesan penting yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.