Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Serius Tapi Penting! Aparatur PA Ngawi Dalami PERMA Nomor 4 Melalui Bimtek

bimtek 9 april 2026

Ngawi, 9 April 2026 — Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Ngawi dari Media Center setempat. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., para hakim, Panitera, panitera muda, panitera pengganti, serta jurusita. Kehadiran para pejabat dan tenaga teknis tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme.

Adapun materi utama dalam Bimtek kali ini adalah Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen. Materi ini dinilai sangat penting mengingat meningkatnya kompleksitas perkara yang melibatkan sektor jasa keuangan. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan aparat peradilan mampu memberikan putusan yang adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan konsumen.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara daring sebagai bagian dari upaya efisiensi serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan modern. Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan tetap berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan diskusi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait implementasi aturan baru tersebut. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai ruang lingkup PERMA Nomor 4 Tahun 2025, prosedur pengajuan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan, hingga teknis pemeriksaan perkara di pengadilan agama. Penjelasan ini diharapkan mampu memberikan panduan praktis bagi para tenaga teknis dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan proses peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus menjadi prioritas dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. “Peningkatan kompetensi bukan hanya kebutuhan, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap aparatur peradilan agar mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta mengikuti setiap sesi dengan serius, mencatat poin-poin penting, serta aktif berdiskusi untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan. Antusiasme terlihat sejak awal hingga akhir acara, mencerminkan kesadaran tinggi akan pentingnya peningkatan kompetensi. Selain itu, interaksi antara narasumber dan peserta berjalan dinamis sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih hidup. Para hakim menunjukkan perhatian khusus terhadap aspek implementatif dari regulasi tersebut dalam praktik persidangan. Panitera dan jurusita juga berperan aktif dalam menggali informasi yang relevan dengan tugas teknis mereka. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh elemen peradilan memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas kinerja. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi antar aparatur. Dengan demikian, diharapkan hasil dari Bimtek ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Ngawi.

  • Hits: 9

Visitor :

Today: 1
Yesterday: 202
This Week: 724
Last Week: 857
This Month: 1,285
Last Month: 3,213
This Year: 7,559
Last Year: 20,315
Total: 27,874
Indonesia 80.7% Indonesia
United States of America 5.0% United States of America
Singapore 4.5% Singapore
Hong Kong 2.3% Hong Kong

Total:

60

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X