Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 9 April 2026 — Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Ngawi dari Media Center setempat. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., para hakim, Panitera, panitera muda, panitera pengganti, serta jurusita. Kehadiran para pejabat dan tenaga teknis tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme.
Adapun materi utama dalam Bimtek kali ini adalah Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen. Materi ini dinilai sangat penting mengingat meningkatnya kompleksitas perkara yang melibatkan sektor jasa keuangan. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan aparat peradilan mampu memberikan putusan yang adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan konsumen.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara daring sebagai bagian dari upaya efisiensi serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan modern. Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan tetap berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan diskusi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait implementasi aturan baru tersebut. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai ruang lingkup PERMA Nomor 4 Tahun 2025, prosedur pengajuan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan, hingga teknis pemeriksaan perkara di pengadilan agama. Penjelasan ini diharapkan mampu memberikan panduan praktis bagi para tenaga teknis dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan proses peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus menjadi prioritas dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. “Peningkatan kompetensi bukan hanya kebutuhan, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap aparatur peradilan agar mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta mengikuti setiap sesi dengan serius, mencatat poin-poin penting, serta aktif berdiskusi untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan. Antusiasme terlihat sejak awal hingga akhir acara, mencerminkan kesadaran tinggi akan pentingnya peningkatan kompetensi. Selain itu, interaksi antara narasumber dan peserta berjalan dinamis sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih hidup. Para hakim menunjukkan perhatian khusus terhadap aspek implementatif dari regulasi tersebut dalam praktik persidangan. Panitera dan jurusita juga berperan aktif dalam menggali informasi yang relevan dengan tugas teknis mereka. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh elemen peradilan memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas kinerja. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi antar aparatur. Dengan demikian, diharapkan hasil dari Bimtek ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Ngawi.
Pengadilan Agama Ngawi :
Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214
Jawa Timur - Indonesia
Telp. (0351) 749160
Email : pa.ngawi@gmail.com
__________________________________
Social Media :
pa.ngawi
pengadilan.agama.ngawi
pa.ngawi.1882
pengadilanagama.ngawi
pa_ngawi
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi