Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 4 Maret 2026 — Seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi menghadiri kegiatan Khotmil Quran yang diselenggarakan di Musholla Al-Mahkamah pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai bentuk keagamaan bagi aparatur peradilan. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan sejak awal hingga akhir. Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh UMBAR MUCHSID selaku pembawa acara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan pegawai, sekaligus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Acara diawali dengan pembacaan doa khotmil quran oleh ALIF SYARIFUDIN, S.H. Dalam doa tersebut, dipanjatkan harapan agar seluruh pegawai senantiasa diberikan keberkahan, kemudahan, dan perlindungan dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.

Setelah pembacaan doa, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah singkat yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, AHSAN DAWI, S.H., S.H.I., M.S.I. Dalam ceramahnya, ia mengangkat tema pentingnya menjaga kehalalan setiap yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks pekerjaan dan penghasilan. Tema tersebut dinilai sangat relevan bagi aparatur lembaga peradilan yang dituntut menjunjung tinggi nilai kejujuran dan amanah.
Dalam tausiyahnya, Ahsan Dawi. S.H., S.H.I., M.S.I. menegaskan bahwa menjaga kehalalan bukan hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup seluruh rezeki dan hasil yang diperoleh dalam kehidupan. Ia menjelaskan bahwa setiap pegawai harus memastikan apa yang diterima berasal dari cara yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, integritas dan profesionalisme harus berjalan beriringan dengan nilai-nilai agama. Ia juga mengingatkan bahwa sekecil apa pun sesuatu yang diperoleh dari jalan yang haram akan membawa dampak buruk, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk selalu berhati-hati dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
“Apapun yang kita makan apabila itu barang haram, maka akan menyeret kepada kebinasaan. Sesuatu yang didapat dari barang haram tidak akan membawa kita menuju surga,” tegasnya di hadapan para peserta Khotmil Quran.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 ini berlangsung setelahsholat duhur jam saat jam istirahat sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Selain sebagai sarana ibadah, Khotmil Quran juga menjadi momentum refleksi diri bagi seluruh pegawai untuk terus memperbaiki kualitas spiritual dan profesional dalam menjalankan tugas.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi