Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan perencanaan kerja sama dengan Kantor Pos Ngawi terkait penggunaan E-Meterai pada putusan Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Kantor Pos Ngawi. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar penerapan E-Meterai dalam administrasi putusan pengadilan. Perencanaan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung transformasi digital di bidang layanan peradilan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., serta Panitera Muda Permohonan Mokhammad Imron, S.H. Kehadiran para pejabat struktural ini mencerminkan keseriusan Pengadilan Agama Ngawi dalam mempersiapkan kerja sama lintas instansi. Pihak Kantor Pos Ngawi menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi dalam pemanfaatan layanan E-Meterai resmi. Diskusi difokuskan pada aspek teknis, prosedur, serta kesiapan masing-masing pihak sebelum kerja sama tersebut direalisasikan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa perencanaan MoU ini merupakan langkah strategis sebelum memasuki tahap penandatanganan dan implementasi. Ia menjelaskan bahwa penggunaan E-Meterai pada putusan pengadilan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, keamanan dokumen, serta keabsahan hukum dokumen elektronik. Selain itu, penerapan E-Meterai juga sejalan dengan kebijakan modernisasi peradilan dan penguatan pelayanan berbasis teknologi informasi. Melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan kerja sama nantinya dapat berjalan lancar dan optimal. Oleh karena itu, komunikasi awal dengan Kantor Pos Ngawi menjadi tahapan penting dalam proses tersebut.

Melalui kegiatan perencanaan ini, Pengadilan Agama Ngawi dan Kantor Pos Ngawi berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan menuju penandatanganan Nota Kesepahaman di waktu mendatang. Kerja sama tersebut diharapkan dapat segera diwujudkan guna mendukung pelayanan peradilan yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel. “Perencanaan yang baik merupakan kunci agar kerja sama ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi