Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 18 Desember 2025 – Menjelang pelaksanaan rapat koordinasi lintas instansi yang akan digelar siang harinya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. memimpin rapat internal di ruang Ketua PA Ngawi, Kamis (18/12/2025). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., membahas secara detail berbagai hal teknis dan substantif terkait persiapan Rapat Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ngawi, Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Baznas Ngawi, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ngawi.
Agenda utama yang akan dibahas dalam rapat koordinasi nanti adalah rencana pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Milad ke-144 Pengadilan Agama Ngawi. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan untuk mendapatkan pengesahan nikah secara hukum negara.


Dalam arahannya, Ketua PA Ngawi A. Mahfudin menekankan pentingnya kesiapan internal sebelum memasuki forum koordinasi lintas lembaga. “Kegiatan sidang isbat terpadu ini membutuhkan sinergi kuat antarinstansi. Karena itu, kita perlu memastikan bahwa seluruh aspek, baik teknis maupun administratif, sudah matang sebelum dibahas bersama mitra kerja,” ujarnya. Sementara itu, Panitera Tamaji menyoroti kesiapan dari sisi teknis pelaksanaan dan verifikasi berkas peserta sidang, sedangkan Sekretaris Benny Hardiyanto memastikan dukungan sarana, prasarana, dan logistik acara berjalan sesuai rencana.
Rapat internal ini menjadi langkah awal yang penting bagi PA Ngawi dalam memastikan bahwa pelaksanaan sidang isbat nantinya berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan, jajaran Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen menjadikan momentum Milad ke-144 sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan hukum dan kepedulian sosial kepada warga Ngawi.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi