Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 16 Desember 2025 – Pengadilan Agama Ngawi kembali menggelar kegiatan keagamaan rutin berupa ngaji tajwid yang dilaksanakan di Mushola Al-Mahkamah, Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ngaji tajwid sore ini dimulai setelah pelaksanaan sholat Ashar dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi.

Pada kesempatan tersebut, materi yang dibahas adalah mad ‘aridh lissukun, yaitu salah satu hukum bacaan mad yang terjadi karena adanya huruf mad yang diikuti oleh huruf berharakat yang diwaqafkan (berhenti). Materi disampaikan secara jelas dan aplikatif, disertai contoh-contoh bacaan dalam Al-Qur’an sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta.

Kegiatan ngaji tajwid sore ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Seluruh aparatur PA Ngawi tampak aktif mengikuti pembelajaran, menyimak penjelasan materi, serta mempraktikkan langsung bacaan yang telah disampaikan. Suasana mushola terasa khidmat namun tetap interaktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an. Melalui kegiatan ngaji tajwid ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi dapat semakin memahami dan menerapkan kaidah tajwid dengan baik dan benar dalam membaca Al-Qur’an, serta menjadikan kegiatan ini sebagai sarana peningkatan keimanan dan ketakwaan di lingkungan kerja.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi