Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.
Hakim Pengadilan Agama Ngawi
Email:
Salah satu isu yang cukup konfrontatif antara Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah isu hukuman mati. Beberapa kalangan masih bersikukuh bahwa hukuman mati adalah salah satu doktrin dalam Islam. Sementara itu, HAM menghendaki penghapusan hukuman mati di berbagai negara. Karena tujuan awal dicetuskannya HAM adalah untuk menghentikan penghilangan nyawa manusia. Untuk melindungi hak hidup
Hidup adalah hak asasi manusia. Semua jenis hak asasi manusia, apakah itu hak sipil dan politik atau juga hak ekonomi, sosial dan budaya tidak dapat dilaksanakan jika hak hidup tidak terlindungi. Bahkan, diskursus hak asasi manusia mulai mencuat sebagai bentuk keprihatinan atas tidak terlindunginya hak hidup dalam skala masif, yakni pecahnya perang terbuka.
Selengkapnya KLIK DISINI
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi