Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
HARMONISASI ISLAM DAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.
Hakim Pengadilan Agama Ngawi
Email:
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah perspektif yang sangat maju untuk waktu ini. Pendekatan Islam tradisional-konservatif yang cenderung tekstual akan sulit untuk mengikuti. Karena itu, Islam perlu dilengkapi dengan berbagai perspektif baru, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih memadai.
Ulasan ini ditulis hanya dengan maksud untuk memberikan sebuah perspektif. Saya prihatin dengan kondisi Islam dan HAM yang terus saling mencurigai. Konflik dan ketegangan antara keduanya menutup kemungkinan perspektif yang harmoni. Utamanya dalam isu-isu krusial.
Selain itu, juga menutup kemungkinan Islam yang progresif. Ulasan ini memberikan perangkat metodologi untuk memunculkan kemungkinan-kemungkinan alternatif yang dapat digunakan untuk membaca Islam dan Hukum HAM dalam perspektif yang harmoni.
Selengkapnya KLIK DISINI
Social Media :
pa.ngawi
pengadilan.agama.ngawi
pa.ngawi.1882
pengadilanagama.ngawi
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi