Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Membaca Ulang Risalah Islam: Memahami Syariah, Maqasid Syariah, Fikih, dan Hukum Islam

Membaca Ulang Risalah IslamMemahami Syariah, Maqasid Syariah, Fikihdan Hukum Islam

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Ngawi)

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pendahuluan: Tentang Risalah Islam

Bagi seorang insider, risalah Islam didefinisikan sebagai sebuah risalah terakhir yang dibawa oleh Nabi Muhammad melalui wahyu. Risalah ini sebagai pelengkap risalah-risalah sebelumnya. Risalah sebelumnya dalam hal ini adalah Yahudi dan Kristen. Dengan demikian, dalam konteks global, satu-satunya risalah yang diakui adalah Risalah Islam.

Untuk menjelaskan subtema ini, saya ingin mengutip Al-Quran Surat Al Baqarah ayat ke 208 yang saya pikir cukup relevan untuk memberi sedikit gambaran terkait diskusi kita.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (Q.S. Al Baqarah: 208)

Ayat ini memberi gambaran bahwa Islam adalah Sebuah sistem yang bagiannya saling terhubung dan terintegrasi. Sehingga ketika seorang manusia hendak memilih Islam sebagai sebuah agama atau kepercayaan dalam hidupnya, maka Allah memerintahkan agar manusia tersebut masuk secara keseluruhan (Kaffah). Jika orang tersebut tidak masuksecara keseluruhan, mereka masih dianggap mengikuti langkah setan.


Selengkapnya KLIK DISINI

  • Hits: 769

Visitor :

Today: 37
Yesterday: 57
This Week: 143
Last Week: 516
This Month: 886
Last Month: 1,965
This Year: 12,856
Total: 12,856
Indonesia 86.3% Indonesia
United States of America 5.0% United States of America
Switzerland 2.5% Switzerland

Total:

39

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X