Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ngawi, KHOIRURROZI, S.Sy., menghadiri kegiatan Verifikasi Kunjungan Lapangan oleh Tim Penilai Provinsi Jawa Timur dalam rangka Penilaian Kinerja Pencegahan Pernikahan Anak (PPA Award) Tahun 2026 pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Arjuna, Notosuman Convention Hall, Jalan Raya Ngawi–Solo Km 4, Watualang, Kabupaten Ngawi, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Ngawi merupakan tindak lanjut atas undangan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ngawi. Acara ini menjadi bagian dari proses penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap upaya pencegahan pernikahan anak di daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri tim penilai dari provinsi jawa timur, kehadiran tim penilai tersebut bertujuan untuk Verifikasi Lapangan, hadir pula dalam acara tersebut beberapa instansi yang berhubungan dengan pengendalian dan pencegahan perkawinan anak dibawah umur diantaranya, Unit PPA Polres Ngawi, Kementrian Agama Ngawi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial Kabupaten Ngaw, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Dikas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi, Camat Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Ngawi, Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Geneng, Puskesma Kecamatan Ngawi, Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi, SMP Negeri 3 Ngawi disamping itu hadir juga perwakilan dari Organisasi Masyarakat diantaranya dari Aisyiyah, Fatayat, dan juga hadir perwakilan Forum Anak dan Perwalikan GenRe Ngawi. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi, dr.Nugrahaningrum yang kemudian dilanjutkan Pemaparan keberhasilan Kabupaten Ngawi dalam menekan Penikahan Anak di bawah umur, selanjutnya acara Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Provinsi Jawa Timur yang kemudian ditanggapi oleh semua audiensi yang hadir dalam acara tersebut, acara berjalan cukup dinamis saling menanggapi verifikasi dari Tim Penilai Provinsi Jawa Timur.

Verifikasi lapangan tersebut bertujuan untuk menilai implementasi program dan sinergi lintas sektor dalam mencegah praktik pernikahan anak di Kabupaten Ngawi. Tim penilai dari Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang telah dijalankan oleh instansi pemerintah, lembaga peradilan, dan pemangku kepentingan lainnya. Pengadilan Agama Ngawi turut berperan dalam memberikan dukungan data, informasi, serta praktik baik yang berkaitan dengan penanganan perkara dispensasi kawin dan upaya edukasi kepada masyarakat. Kehadiran Panitera Muda Hukum diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan perlindungan hak-hak anak.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti rangkaian verifikasi dan diskusi yang berfokus pada strategi pencegahan pernikahan usia anak melalui pendekatan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Keterlibatan Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan angka pernikahan anak. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan inovasi antarinstansi dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif. Hasil dari verifikasi lapangan ini akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam ajang PPA Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Muda Hukum KHOIRURROZI, S.Sy. menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak. “Pencegahan pernikahan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dunia pendidikan, dan masyarakat agar generasi muda dapat tumbuh serta berkembang secara optimal,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya melindungi masa depan anak harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama yang nyata dan terpadu. Dengan semangat kebersamaan tersebut, diharapkan Kabupaten Ngawi dapat terus meningkatkan kualitas program perlindungan anak dan menjadi contoh praktik baik di tingkat Provinsi Jawa Timur. kemudian ditutup dengan foto bersama.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi