Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Pengadilan Agama Ngawi dan Polres Ngawi Teken MoU

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tata Cara Pengajuan Perceraian dan Pelaksanaan Putusan atas Pembebanan dan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bagi Pegawai Negeri pada Polri serta Pengamanan dalam Pelaksanaan Tugas Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini dilaksanakan pada 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polres Ngawi sebagai bentuk sinergi kelembagaan antara Pengadilan Agama Ngawi dan Kepolisian Resor Ngawi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara perceraian yang melibatkan anggota Polri, sekaligus memastikan perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., didampingi Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Kehadiran jajaran pimpinan Pengadilan Agama Ngawi menjadi wujud komitmen institusi dalam membangun koordinasi yang efektif dengan aparat penegak hukum. Penandatanganan MoU ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Kedatangan rombongan Pengadilan Agama Ngawi disambut langsung oleh Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., yang didampingi Wakapolres Ngawi Rizki Santoso, S.I.K., serta pejabat utama Polres Ngawi. Dalam sambutannya, Kapolres Ngawi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta menjamin keamanan dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa MoU ini mengatur mekanisme pengajuan perceraian bagi pegawai negeri pada Polri, termasuk tata cara pelaksanaan putusan terkait pembebanan nafkah dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak setelah perceraian. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak perempuan dan anak merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, kerja sama ini juga mencakup dukungan pengamanan dalam pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Ngawi, khususnya dalam eksekusi putusan yang membutuhkan kehadiran aparat keamanan. Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan koordinasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi upaya konkret dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.

“Kerja sama ini bukan hanya tentang prosedur administrasi, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi serta pelaksanaan tugas peradilan berjalan aman dan tertib,” ujar A. Mahfudin.

KUNJUNGAN KE POLRES NGAWI 25 FEB 2026

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua institusi sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi dan Polres Ngawi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam perkara perceraian yang melibatkan anggota Polri. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol penguatan komitmen dan kerja sama berkelanjutan.

  • Hits: 100

Visitor :

Today: 91
Yesterday: 52
This Week: 231
Last Week: 234
This Month: 1,239
Last Month: 1,699
This Year: 2,938
Last Year: 20,315
Total: 23,253
Indonesia 87.5% Indonesia
United States of America 5.2% United States of America

Total:

55

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X