Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung proses pelayanan peradilan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (17/09/2025) bertempat di Ruang Media Center PA Ngawi. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., yang juga menyampaikan materi utama. Hadir pula Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh Tim Media PA Ngawi.
Dalam paparannya, Ahsan Dawi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi terkini, khususnya AI, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan di lingkungan peradilan agama. Menurutnya, AI dapat menjadi solusi dalam mempercepat akses informasi, membantu pengolahan data, serta meningkatkan akurasi layanan berbasis digital. Dengan demikian, penerapan teknologi ini tidak hanya memudahkan aparatur peradilan, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan DDTK ini mendapat perhatian serius dari seluruh peserta, terutama Tim Media PA Ngawi yang berperan penting dalam pengelolaan informasi dan publikasi. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya pelatihan, dengan harapan dapat mengimplementasikan teknologi AI dalam mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini juga sejalan dengan semangat Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis digital.
Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya DDTK ini. Beliau menegaskan bahwa inovasi dan pemanfaatan teknologi adalah langkah nyata menuju pelayanan peradilan yang lebih berkualitas. “Teknologi hanyalah alat, kuncinya ada pada kita sebagai pengguna. Dengan pemahaman yang baik, AI akan menjadi mitra strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi