Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 03 September 2025 – Pengadilan Agama Ngawi menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Ngawi pada hari rabu (3/9). Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Ngawi dalam rangka koordinasi terkait pendaftaran gugatan pencabutan kekuasaaan orang tua dan permohonan pengangkatan wali terhadap anak yang belum dewasa pada Pengadilan Agama Ngawi.
Kekuasaan orang tua atas anak merupakan bagian dari hak dan kewajiban hukum yang diberikan kepada orang tua untuk mengasuh, mendidik, dan melindungi anak-anak mereka. Namun, dalam kondisi tertentu, orang tua dapat dicabut kekuasaannya jika terbukti melakukan tindakan yang membahayakan fisik, mental, atau masa depan anak. Dalam situasi seperti itu, dibutuhkan proses hukum yang melibatkan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua dan permohonan pengangkatan wali sebagai langkah lanjutan untuk menjamin perlindungan hukum anak.
Koordinasi dilaksanakan pada pukul 14.00 di yang bertempat di ruang tamu lobi Pengadilan Agama Ngawi. Pada saat yang sama kegiatan koordinasi ini ditemui oleh Hakim Pengadilan Agama Ngawi Bapak Sapuan, S.H.I., M.H. Tentunya koordinasi ini juga menjadi sinergi bersama antara Kejari Ngawi dengan PA Ngawi khususnya dalam melayani pihak ataupun masyarakat pencari keadilan. (AM)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi