Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Jum’at, 29/08/2025. Bertempat di ruang Media Ceter Agus Widyanto, S.H.I selaku Plt Skretaris dan PPK, didampingi Kasubbag Kepegawaian MUHAMMAD ALI QOYYIMUDDIN, S.H.I. dan M. LUTHFI HAPSORO, S.H.selaku Kasubbag Umum dan Keuangan serta Muhammad Anas Zainurrohman selaku Operator mengikuti Rapat Penyelesaian Pagu Minus yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan nomor : 1267/BUA.3.02/UND.KU1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 dari BUA MA RI. Adapaun tujuan dari diadakannya rapat ini adalah untuk menyelesaikan pagu minus terkait akun pejabat negara dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan di buka langsung oleh Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK (Kepala Biro Keuangan MA RI). Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat seluruh PPPK yang telah menerima SK dan telah diambil sumpahnya. Oleh sebab itu beliau mengingatkan untuk satuan kerja untuk menambahkan akun belanja 51 untuk kebutuhan gaji PPPK. Sedangkan untuk penyelesaian pagu minus, untuk saat ini beliau menegaskan agar satuan kerja berfokus dulu untuk akun gaji yang tertutup dengan mengikuti arahan teknis dari biro keuangan. Tak lupa beliau berpesan agar tetap bersemangat demi instansi Mahkamah Agung instansi tempat kita bernaung.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dzul Fadli Hidayat., S.T., M.M (Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran MA.RI) yang mewakili Kepala Biro Perencanaan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pagu anggaran MA RI tahun 2025 ini memang belum mengakomodir pagu pejabat negara dan belanja gaji PPPK. Beliau menjelaskan dalam hal menangani pagu minus ini telah didata seluruh sisa anggaran belanja 52 honor PPNPN, oleh karenanya beliau berpesan agara sisa pagu 52 belanja PPNPN dimohon untuk tidak digeser ke akun yang lain karena kemungkinan besar akan ditarik pusat untuk dialihkan ke belanja gaji PPPK tahun 2025. Tak lupa beliau mengingatkan karena sudah masuk triwulan ke III agar setiap satuan kerja segera merealisasikan pagu yang masih tersisa agar penyerapan anggaran dapat berlangsung optimal.
Selanjutnya satuan kerja diharapkan mengisi kebutuhan belanja 51 melalui menu spending review pada aplikasi e-bima. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan belanja gaji setiap satuan kerja hingga bulan Desember tahun 2025. Dalam kesempatan ini turut dijelaskan pula teknis pengisian menu spending review e-bima dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta zoom meeting.
Agus Widyanto, S.H.I selaku Plt Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran PA. Ngawi menyampaikan komitmennya untuk mengikuti arahan yang telah diberikan, dan berpesan kepada operator untuk mempedomani petunjuk teknis yang telah disampaikan serta memperhatikan waktu penginputan revisi yang telah ditentukan. AZ
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi