Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Optimalkan Layanan Perkara Bagi Kaum Rentan, Ikuti Bimtek Badilag

 

Ngawi, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi kembali berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, fakir miskin, perempuan hamil, dan penyandang disabilitas. Kelompok-kelompok ini telah diakui dalam Penjelasan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Bimtek dilaksanakan secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti secara daring. Para peserta berasal dari berbagai daerah, termasuk Ketua, para hakim, dan aparatur Pengadilan Agama Ngawi.

Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., yang mengikuti kegiatan secara daring, menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat relevan dengan semangat pembaruan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. “Bimtek ini membuka wawasan baru bagi para hakim dalam memperlakukan perkara secara lebih adil dan proporsional, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki keterbatasan atau kondisi khusus,” ujarnya.

Materi disampaikan oleh narasumber-narasumber kompeten, seperti: Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. Dr. Drs. H. Basuni, S.H., M.H. dan Drs. H. Alaidin, S.H., M.H. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai peran Mahkamah Syar’iyah dalam menangani perkara jinayat, khususnya yang melibatkan kelompok rentan. Materi juga mencakup: Tata cara pemeriksaan perkara jinayat bagi kaum rentan, Kewajiban dan larangan hakim dalam perkara jinayat yang melibatkan pihak rentan dan pentingnya mekanisme persidangan yang ramah terhadap korban dan saksi dari kelompok rentan.

Bimtek ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam penerapan prinsip keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia, serta memperkuat nilai-nilai syariah yang berkeadaban. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya terus berkomitmen memperkuat akses keadilan dan menciptakan sistem peradilan yang inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum rentan. (YNT)

 

  • Hits: 191

Visitor :

Today: 76
Yesterday: 57
This Week: 182
Last Week: 516
This Month: 925
Last Month: 1,965
This Year: 12,895
Total: 12,895
Indonesia 86.3% Indonesia
United States of America 5.0% United States of America
Switzerland 2.5% Switzerland

Total:

39

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X