Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
ddtk2
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) dengan tajuk Penulisan Jurnalistik pada Selasa (26/08/2025) di Ruang Media Center PA Ngawi. Acara ini dipandu langsung oleh Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., yang sekaligus menjadi pemateri. Seluruh aparatur PA Ngawi mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias karena tema yang diangkat dinilai relevan dengan kebutuhan publikasi dan kehumasan.
Ahsan Dawi bukanlah sosok baru dalam dunia jurnalistik. Ia pernah berkiprah sebagai jurnalis di Badilag (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI) sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PA Ngawi. Pengalaman panjang tersebut menjadikan penyampaian materi lebih hidup, lugas, dan mudah dipahami oleh peserta. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya menulis berita dengan struktur 5W+1H, menjaga akurasi data, serta menggunakan bahasa yang komunikatif dan sesuai kaidah jurnalistik.
Lebih lanjut, peserta juga diberikan contoh praktik penulisan berita sederhana yang biasa digunakan untuk publikasi kegiatan pengadilan. Mulai dari penyusunan judul, lead, isi berita, hingga penutup yang dilengkapi dengan kutipan, semua dijelaskan secara sistematis. Peserta diberi kesempatan berdiskusi, bertanya, dan mempraktikkan penulisan di tempat sehingga suasana kegiatan terasa interaktif. Melalui metode ini, peserta dapat langsung memahami teknik dasar penulisan jurnalistik yang baik dan benar.
Di akhir kegiatan, Ahsan Dawi menyampaikan pesan bahwa kemampuan menulis berita bukan hanya sekadar tugas tim humas, melainkan juga keterampilan yang penting bagi seluruh aparatur. “Jurnalistik adalah seni menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan bermanfaat. Dengan berita yang baik, citra lembaga bisa terangkat sekaligus mendekatkan peradilan kepada masyarakat,” ujarnya. Pesan tersebut menegaskan bahwa publikasi yang efektif dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. (Rio)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi