Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 29 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kemampuan komunikasi publik dan memperkuat citra positif lembaga peradilan di mata masyarakat, Badan Urusan Administrasi MA RI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial di 4 Lingkungan Peradilan secara zoom. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berdasarkan undangan nomor 145/BUA.6/UND.HM2.1/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, perwakilan dari PA Ngawi yang turut hadir yakni Hakim Sapuan, S.H.I., M.H. yang selaku humas PA Ngawi, Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Panmud Permohonan Mokhamad Imron, S.H. Kasubag PTIP Agus Widyanto, S.H.I dan dihadiri pula oleh tim media Muhammad Ismail Hasan, S.Kom Dwi Ambar Alfiyah, A.Md.S.I., dan Riofitri Susanti, A.Md. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB secara zoom di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk membekali para aparatur peradilan, khususnya yang bertugas sebagai juru bicara dan pengelola media sosial, dengan kemampuan menyampaikan informasi secara efektif, akurat, dan profesional. Selain itu, peserta juga dilatih dalam mengelola media sosial secara strategis sebagai sarana transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Pelatihan mencakup beberapa materi penting, antara lain teknik berbicara di depan publik dan media massa, strategi komunikasi krisis, penyusunan siaran pers yang baik dan benar, etika komunikasi publik dalam peradilan, pengelolaan akun media sosial yang responsif dan informatif, pencegahan dan penanganan disinformasi di media sosial.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Agar kegiatan berjalan dengan lancar maka dilaksanakan pembacaan doa oleh Dr. Fikri Habibi, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan laporan Kepala Biro Hukum dan Humas oleh Dr. Sobandi, S.H., M.H serta disambung dengan sambutan Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto. S.H., M.H. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Yanto. S.H., M.H. menyampaikan bahwa peran juru bicara dan pengelola media sosial sangat strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Transparansi dan keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan membuka akses, tetapi juga harus disampaikan dengan bahasa yang tepat, sikap profesional, serta memanfaatkan platform yang relevan dengan masyarakat,” ujarnya.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H terkait pemaparan fungsi dan tugas juru bicara di Humas. Beliau menjabarkan bahwasanya dalam manajemen komunikasi publik meliputi membangun komunikasi public, membangun citra positif, menyiapkan konten media, melakukan analisis dampak, melakukan analisis respons, publikasi, mengelola isu, dan menanggulangi krisis.
Materi selanjutnya mengenai Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ilkom. Para peserta pelatihan juga diberikan simulasi langsung dan studi kasus terkait komunikasi publik, termasuk bagaimana menangani pertanyaan media saat terjadi isu sensitif yang melibatkan lembaga peradilan. Kemudian sebagai materi penutup dijabarkan terkait pembuatan siaram pers oleh narasumber, Nur Azizah, S.S., M.Hum. Menurut Narasumber Nur Azizah, dalam siaran pers aspek menentukan “angle atau sudut pandang” sangatlah penting, hal ini dikarenakan aspek tertentu dari sebuah peristiwa atau hal yang bakal menjadi bahan siaran pers.
Dengan pelatihan ini, diharapkan setiap satuan kerja peradilan mampu memiliki juru bicara yang kompeten dan pengelola media sosial yang andal, sehingga tercipta komunikasi yang efektif dan beretika antara peradilan dan masyarakat. (Media PA Ngawi)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi