Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
NGAWI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menggandeng Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar sosialisasi menekan angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekitar 120 Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Ngawi mengikuti acara yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi ini, selasa (15/07)
Sebagai narasumber, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi memaparkan materi seperti prosedur perceraian bagi ASN, dampaknya terhadap karier, hak-hak yang harus dipenuhi pasca perceraian serta memaparkan kebijakan dan regulasi yang berlaku terkait perceraian ASN
Menurutnya, selain persyaratan administratif, terdapat pula konsekuensi psikologis dan sosial yang harus dipahami oleh setiap ASN dan keluarga. Ahsan Dawi juga menambahkan peranan kepala sekolah sebagai penghubung informasi dan edukator keluarga
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono, S.H., M.Si. menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis agar ASN tidak hanya memahami regulasi perceraian, tetapi juga mengetahui dampaknya“. Sebagai pemimpin di sekolah, bapak ibu kepala sekolah harus menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan keluarga,” ujar Sumarsono. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keharmonisan keluarga ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi. (Humas PA Ngw)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi