Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Susanto Gani, S.H., M.H., pada Senin (14/07), bertempat di ruang Ketua PA Ngawi. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kasubag Pembinaan Kejari Ngawi Farid Achmad, S.H., M.H., dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Ngawi Nanang Priyanto, S.H.

Pertemuan tersebut membahas koordinasi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah, sebuah program layanan hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Ngawi, yang bertujuan memberikan pengesahan hukum atas pernikahan yang sebelumnya hanya dilakukan secara agama (nikah siri). Dari pihak Pengadilan Agama Ngawi, pertemuan dihadiri oleh Ketua PA Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., serta Panitera Muda Permohonan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I.

Sidang Isbat Nikah merupakan program kolaboratif antara Kejaksaan Negeri Ngawi, Pengadilan Agama Ngawi, Kementerian Agama, Baznas, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Tujuannya adalah memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjamin kepastian hukum atas status pernikahan dan legalitas administrasi keluarga. Sebelumnya, pelaksanaan sidang tahap pertama telah sukses digelar pada 27 Februari 2025 di Kantor Kecamatan Ngawi, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Sidang Isbat Nikah tahap kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025 mendatang, bertempat di Kantor Kecamatan Widodaren, yang akan melayani masyarakat dari wilayah sekitar kecamatan tersebut. (Humas PA Ngw)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi