Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 14 Juli 2025 – Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, termasuk dari Pengadilan Agama Ngawi yang diwakili oleh Muhammad Ismail Hasan, S.Kom., selaku operator Barang Milik Negara (BMN).
Sosialisasi tersebut membahas secara komprehensif isi dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Materi disampaikan oleh narasumber dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya penyusunan RKBMN yang tepat, akurat, dan berbasis kebutuhan riil satuan kerja. Penyusunan tersebut harus mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan secara optimal.
Selain itu, dijelaskan pula ketentuan teknis penginputan data usulan melalui aplikasi e-SADEWA, tahapan verifikasi dan validasi, serta penyusunan dokumen pendukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing satuan kerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Ngawi, dapat mengajukan usulan kebutuhan barang milik negara untuk tahun anggaran 2027 secara tertib administrasi, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi