Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Kamis, 16 Januari 2025- Bertempat di Pengadilan Agama Ngawi pada kamis 16/01 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Ngawi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ngawi. Moment ini menjadi momentum penting dalam upaya penyediaan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelolaan posbakum di Pengadilan Agama Ngawi. Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Ngawi dan LBH Muhammadiyah Ngawi menjadi tonggak bersejarah.
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Purbalingga juga menegaskan harapannya agar Lembaga Bantuan Hukum dapat memberikan pelayanan tanpa pandang bulu, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya acara penandatanganan MoU POSBAKUM tersebut dilanjutkan foto bersama untuk mempererat kerja sama. (am)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi