Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Mahasiswa Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) UIN Ponorogo mendapatkan pembekalan mengenai proses berjalannya hukum hingga menghasilkan putusan peradilan di Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi. Materi disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ngawi, Khoirurrozi, S.Sy. Pembekalan ini menjadi bagian dari kegiatan PPL yang bertujuan memberikan pengalaman dan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai proses kerja di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menghubungkan pengetahuan hukum yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik penerapannya di lembaga peradilan.
Dalam pemaparannya, Khoirurrozi, S.Sy. menjelaskan secara bertahap bagaimana suatu perkara hukum diproses hingga mencapai tahap putusan peradilan. Mahasiswa diperkenalkan pada tahapan-tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara, mulai dari perkara diterima dan diregistrasi hingga proses persidangan dan penyusunan putusan. Penjelasan tersebut diberikan untuk membantu mahasiswa memahami bahwa penyelesaian perkara di pengadilan dilakukan melalui prosedur yang terstruktur dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain aspek prosedural, mahasiswa juga mendapatkan gambaran mengenai peran berbagai unsur dalam proses penanganan perkara di lingkungan pengadilan. Materi disampaikan dengan pendekatan praktis agar mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai penerapan hukum dalam proses peradilan.


Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti pemaparan karena materi yang diberikan berkaitan langsung dengan praktik hukum yang mereka pelajari di bangku perkuliahan. Melalui diskusi tersebut, mahasiswa dapat memperoleh penjelasan lebih konkret mengenai proses hukum yang terjadi dalam perkara yang ditangani oleh pengadilan. Pembekalan ini juga memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai pentingnya ketelitian, ketepatan prosedur, serta pemahaman terhadap peraturan dalam setiap tahapan penanganan perkara. Dengan demikian, kegiatan PPL tidak hanya menjadi sarana untuk mengenal lingkungan kerja, tetapi juga menjadi media pembelajaran praktis bagi mahasiswa di bidang hukum.
Khoirurrozi, S.Sy. berpesan kepada para mahasiswa agar memanfaatkan kesempatan PPL untuk belajar sebanyak mungkin dari proses kerja yang mereka temui selama berada di Pengadilan Agama Ngawi. “Pahami bahwa setiap perkara memiliki proses dan tahapan yang harus dijalankan sesuai aturan. Ketelitian dalam memahami hukum dan prosedur menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses peradilan yang baik,” pesannya. Ia juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori hukum, tetapi berusaha melihat bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik. Menurutnya, pengalaman selama PPL dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami dunia kerja dan profesi di bidang hukum. Pemahaman terhadap proses peradilan sejak dini diharapkan dapat menumbuhkan sikap profesional, teliti, dan bertanggung jawab pada diri mahasiswa.


Kegiatan pembekalan mahasiswa PPL UIN Ponorogo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan wawasan dan pengalaman praktis mahasiswa. Melalui materi tentang perjalanan hukum hingga putusan peradilan, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai proses penyelesaian perkara secara lebih nyata. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya pengetahuan akademik sekaligus membentuk kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan. Pengadilan Agama Ngawi terus membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa agar dapat mengenal lebih dekat tugas dan fungsi lembaga peradilan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi